TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menyatakan belum ada opsi untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Italia. Sebelumnya pada Senin petang lalu, pemerintah Italia mengumumkan menutup total seluruh negara akibat penyebaran virus Corona. "Sejauh ini tidak ada opsi tersebut," kata Faizasyah melalui pesan teks kepada Tempo, Rabu, 11 Maret 2020.
Faizasyah mengatakan ada sekitar 2.800 WNI di Italia. Menurut laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, kata dia, WNI di sana tersebar merata di wilayah utara dan selatan Italia.
Sekitar 1.000 orang tinggal di wilayah utara dan selebihnya tersebar di kawasan lain. "Termasuk yang bekerja di KBRI dan di Vatikan, yang tinggal di sekitar Roma," kata Faizasyah.
Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan KBRI dan WNI di Italia. Konsentrasi pemerintah saat ini ialah memastikan mereka dalam kondisi baik.
Dalam surat imbauannya, KBRI di Roma meminta masyarakat Indonesia di Italia untuk tetap tenang dan waspada di tengah masa isolasi. KBRI juga mengimbau WNI untuk terus mengikuti ketentuan pemerintah Italia. "Bagi WNI untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti ketentuan yang telah diputuskan pemerintah Italia," demikian tertulis dalam surat imbauan KBRI Roma kemarin, 10 Maret 2020.
Merujuk situs worldmeters.info, hingga hari ini, 11 Maret 2020, terdapat 10/149 kasus Corona di Italia, dengan 631 orang meninggal, dan 1.004 pasien sembuh. Italia menjadi negara dengan penyebaran Covid-19 terbesar di Benua Eropa.