TEMPO.CO, Bogor - Raja Belanda Willem-Alexander mengatakan telah mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ia mengatakan Indonesia telah menuntut tempatnya di antara negara-negara yang bebas dan merdeka.
"Pemerintah Belanda secara tegas telah mengakui hal ini, baik secara politik maupun secara moral, 15 tahun yang lalu," kata Raja Willem-Alexander, seusai pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 10 Maret 2020.
Ia mengatakan saat ini, pemerintah Belanda dengan penuh kehangatan mengucapkan selamat pada rakyat Indonesia pada saat perayaan 75 tahun kemerdekaan. Belanda sangat menantikan beberapa hari mendatang ini. Kunjungan ke Indonesia ini, kata Raja, mempunyai program yang menarik dan berorientasi ke masa depan.
"Pada saat bersamaan, merupakan sesuatu yang baik bila kita tetap menghadapi sejarah kita. Masa lalu tidak bisa dihapus, dan perlu diakui setiap generasi pada waktunya," kata Raja Willem-Alexander.
Raja menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia, atas kekerasan yang dilakukan pemerintah Belanda di masa lalu. Ia meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan Belanda seusai Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yakni saat agresi militer oleh Belanda. "Sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari pemerintah kami, saya ingin mengekspresikan penyesalan dan perimintaan maaf atas kekerasan berlebih yang merupakan bagian dari Belanda pada tahun-tahun itu."
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengakui bahwa Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan pengakuan secara politik dan moral terhadap kemerdekaan Indonesia. Hal ini sebenarnya telah dilakukan juga oleh Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Rudolf Bot pada 2005. "Ada satu elemen yang baru, yaitu beliau menyampaikan regret dan maaf atas kekerasan yang terjadi dari pihak Belanda. Saya kira itu cukup jelas tidak perlu dijelaskan lebih lanjut," kata Retno.