Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lokataru: Persidangan In Absentia Harun dan Nurhadi Tak Masalah

Reporter

image-gnews
Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo
Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan pengadilan in absentia untuk mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi dan caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron mungkin saja terjadi. Ia menyebut tak ada permasalahan dalam pernyataan tersebut.

“In absentia ya biarin aja, sidang in absentia itu ada syarat-syaratnya dan ada salah satu itu harus dipenuhi KPK nya sendiri. Itu satu hal yang mungkin terjadi. Itu bukan pernyataan yang bermasalah,” kata Haris kepada wartawan selepas diskusi Opini di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020.

Haris mengatakan syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya adalah menyusun surat dakwaan, surat formil, dan materil. Ia menyebut KPK harus bisa menemukan bukti untuk persidangan ini, bukan hanya menyusun ceritanya.

Bila syarat-syarat itu terpenuhi, maka baik Harun maupun Nurhadi yang buron hingga saat ini bisa dibawa ke pengadilan. Pada saat di pengadilan, nanti akan ada kesaksian yang bisa merangkai teorinya.

Haris mengatakan pasti akan ada penolakan dari pihak kuasa hukum dan keluarga. Namun, kata dia, lebih baik keberatan tersebut disampaikan dalam bentuk peninjauan kembali atau PK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kan putusan bisa inkrah. Misalnya kan in absentia, terus setelah in absentia diputus, inkrah putusannya, Harun Masiku nongol bisa ajuin PK,” kata Haris.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan lembaga antikorupsi ini membuka peluang menyidangkan Nurhadi dan Harun Masiku secara in absentia. Kemungkinan itu akan dilakukan bila kedua tersangka korupsi itu tak kunjung tertangkap hingga naik ke tahap penuntutan.

"Tidak menutup kemungkinan akan tetap kami lanjutkan persidangan dengan in absentia," kata Ghufron di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.

Nurhadi merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang disangka menerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait pengaturan perkara. Sementara, Harun Masiku adalah kader PDIP yang diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Namun, keduanya kini belum ditangkap KPK dan masih dalam pencarian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

37 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

39 hari lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kasus Harun Masiku kerap dimunculkan saat menyuarakan kritik ke pemerintah.


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

39 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

41 hari lalu

Terdakwa Lucas usai mendengar tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.


KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

43 hari lalu

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Nurhadi kembali diperiksa tersangka kasus suap sebesar Rp46 miliar kepadanya terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

KPK akanperiksa seorang advokat bernama Lucas dlam kasus pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman,


Setelah ICW, Giliran Lokataru Cerita Didatangi Intel, Gara-gara Singgung Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

57 hari lalu

Polisi melakukan pengamanan kantor Lokataru yang dikabarkan akan didatangi demo massa Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI (Forum MP-MIT Cinta NKRI), Senin, 26 Februari 2024. Dok. Lokataru Foundation
Setelah ICW, Giliran Lokataru Cerita Didatangi Intel, Gara-gara Singgung Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Lokataru mengaku kedatangan intel di kantornya.


Alasan Pendemo Geruduk Kantor ICW: Tak Terima Diviralkan tapi Tak Tahu Akun Media Sosialnya

59 hari lalu

Puluhan masyarakat yang mengklaim sebagai mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Pendemo Geruduk Kantor ICW: Tak Terima Diviralkan tapi Tak Tahu Akun Media Sosialnya

Sekelompok massa menggeruduk Kantor ICW dan protes telah diviralkan dengan narasi negatif. Namun, tak tahu akun medsos yang memviralkannya


Polisi Berjaga di Depan Kantor ICW dan Lokataru, Bakal Ada Demo dari Forum Masyarakat Pemuda Timur

26 Februari 2024

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Polisi Berjaga di Depan Kantor ICW dan Lokataru, Bakal Ada Demo dari Forum Masyarakat Pemuda Timur

Polisi menjaga kantor ICW dan Lokataru untuk mengantisipasi adanya demonstrasi dari Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI.


Kantor ICW dan Lokataru Dijaga Ratusan Polisi dan Water Cannon, Bakal Digeruduk Massa Hampir 1.000 Orang

26 Februari 2024

Polisi melakukan pengamanan kantor Lokataru yang dikabarkan akan didatangi demo massa Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI (Forum MP-MIT Cinta NKRI), Senin, 26 Februari 2024. Dok. Lokataru Foundation
Kantor ICW dan Lokataru Dijaga Ratusan Polisi dan Water Cannon, Bakal Digeruduk Massa Hampir 1.000 Orang

Kantor ICW dan Lokataru dikabarkan bakal digeruduk demo massa dari Forum Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.