Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Virus Corona, Imigrasi Tolak 118 WNA Masuk Indonesia

image-gnews
Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu, 22 Januari 2020. Sejumlah bandara di Indonesia memasang alat pemindai suhu tubuh sebagai upaya pengawasan dan antisipasi penyebaran Virus Corona yang mewabah dari Wuhan, Cina. Antara Foto/Fikri Yusuf/ via REUTERS
Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu, 22 Januari 2020. Sejumlah bandara di Indonesia memasang alat pemindai suhu tubuh sebagai upaya pengawasan dan antisipasi penyebaran Virus Corona yang mewabah dari Wuhan, Cina. Antara Foto/Fikri Yusuf/ via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak 118 warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia. Mereka ditolak karena pernah lama di Cina, yang merupakan pusat episentrum terbesar Virus Corona atau COVID-19.

"Dari 118 itu, saya sampaikan alasan penolakan di antaranya adalah ada yang sudah 14 hari pernah berada di episentrum di Tiongkok," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala, saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2020.

Selain itu, alasan lain mereka ditolak adalah karena ada yang terdeteksi bahwa suhu tubuhnya mencapai 38 derajat Celcius. Ada pula di antara mereka yang menolak dilakukan thermal scan. Jika melakukan hal itu, Ade mengatakan para WNA itu tak akan diizinkan masuk.

Penolakan ini dilakukan sejak 6 Februari 2020 lalu, atau sehari setelah pemerintah menetapkan larangan kunjungan bagi warga negara asing yang telah menetap setidaknya 14 hari di daratan Cina. Para WNA ini langsung dipulangkan ke negara mereka berangkat.

"Aturan yang berlaku secara internasional, langsung. Maskapai yang mengangkut, ketika penumpangnya ditolak harus mengangkut kembali penumpangnya. Ketentuannya seperti itu," ujar Cucu.

Adapun WNA yang ditolak tak hanya berasal dari Cina. Mereka juga berasal dari negara asia lain seperti Malaysia dan Thailand, negara Eropa seperti Rusia, Armenia, hingga Spanyol, bahkan negara dari Amerika Selatan seperti Brasil dan Peru. Cucu mengatakan hampir semua WNA yang ditolak, menggunakan jalur udara dan ditolak di bandara. Hanya satu yang ditolak lewat jalur laut di Pelabuhan Batam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

2 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

2 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

4 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Luhut Jamin Hubungan Indonesia-Cina Makin Mesra di Pemerintahan Berikutnya

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Luhut Jamin Hubungan Indonesia-Cina Makin Mesra di Pemerintahan Berikutnya

Luhut menjamin hubungan Indonesia-Cina akan semakin kuat pada periode pemerintahan berikutnya. Ada beberapa proyek kerjasama yang akan dilanjutkan.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

8 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

17 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

18 hari lalu

Sejumlah warga antri saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polresta, Banda Aceh, Aceh, Selasa 12 November 2019. Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu meningkat mencapai 150 hingga 200 orang perhari sejak pemerintah membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2019 secara nasional, termasuk di provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa
Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

19 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.