TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI masih menunggu laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ihwal tudingan telah merintangi pengusutan kasus Paniai, Papua.
Komnas HAM sebelumnya menyebut bahwa Kepolisian Daerah Papua diduga melakukan obstruction of justice.
"Nanti kami lihat laporannya seperti apa, kami tunggu laporannya seperti apa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Sabtu, 22 Februari 2020.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan perintangan dimulai saat Polda Papua menghentikan penyelidikan perkara tersebut. Penghentian penyelidikan itu membuat penanganan kasus menjadi tersendat.
"Baru kali ini Komnas HAM secara eksplisit menyebut dalam peristiwa Paniai ini ada indikasi obstruction of justice. Apa yang menyebabkan ada indikasi ini? Pertama adalah dilakukannya penghentian proses penyelidikan oleh Polda Papua tidak lama setelah terjadinya peristiwa," kata Munafrizal pada 17 Februari 2020.
Munafrizal berujar Polda Papua sebenarnya sudah melakukan langkah yang benar dengan menggelar penyelidikan. Namun penyelidikan dihentikan sehingga berdampak pada mangkraknya kasus itu. Kemudian, kasus ditangani tim terpadu dari pemerintah pusat. Namun Komnas HAM menilai kinerja tim tersebut tidak menghasilkan solusi.
Perisitwa berdarah itu berawal pada malam 7 Desember 2014 di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua. Kejadian ini ditengarai diawali oleh teguran kelompok pemuda kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membawa mobil Toyota Fortuner Hitam tanpa menyalakan lampu. Teguran itu rupanya menyebabkan pertengkaran yang berujung penganiayaan oleh TNI.
Esok harinya, 8 Desember 2014, rombongan masyarakat Ipakiye berangkat menuju Enarotali, mendatangi Polsek Paniai dan Koramil untuk meminta penjelasan. Masyarakat berkumpul di Lapangan Karel Gobai yang terletak di depan Polsek dan Koramil sambil menyanyi dan menari sebagai bentuk protes terhadap tindakan aparat sehari sebelumnya.
Merasa tak mendapat tanggapan, situasi memanas dan masyarakat mulai melempari pos polisi dan pangkalan militer dengan batu. Aparat menanggapi aksi tersebut dengan penembakan untuk membubarkan massa. Lima orang warga sipil tewas dalam kerusuhan ini.
Berselang tiga minggu Presiden Joko Widodo mengatakan telah membentuk tim investigasi terkait kasus penembakan warga sipil tersebut. "Tim kecil ini diharapkan bisa mendapatkan data valid dan mencari tahu akar masalahnya seperti apa," katanya dihadapan para relawan Jokowi di Jayapura, Sabtu, 27 Desember 2014.
ANDITA RAHMA