Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat: Alasan Salah Ketik di RUU Cipta Kerja Tidak Masuk Akal

image-gnews
Juru bicara komite konvensi partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) didampingi anggota Komite Konvesi Partai Demokrat Didi Irawadi (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat Tim Konvensi kandidat Capres Partai Demokrat di Jakarta, Senin (19/8). ANTARA/Reno Esnir
Juru bicara komite konvensi partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) didampingi anggota Komite Konvesi Partai Demokrat Didi Irawadi (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat Tim Konvensi kandidat Capres Partai Demokrat di Jakarta, Senin (19/8). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, menilai alasan pemerintah salah ketik Pasal 170 dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja tak masuk akal. Didi menilai pasal yang berisi bahwa undang-undang bisa diubah dengan peraturan pemerintah (PP) itu memang keinginan pemerintah sedari awal.

"Tidak perlu terus cari-cari alasan pembenaran seolah-olah seluruh masyarakat tidak mengerti. Logika dan akal sehat kita sangat mudah melihat suatu yang salah dalam pasal tersebut," kata Didi kepada wartawan, Kamis, 20 Februari 2020.

Pasal 170  terdiri dari tiga ayat. Dalam ayat (1) Pasal 170 draf itu tertulis bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja, pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam UU tersebut dan/atau mengubah ketentuan yang tidak diubah dalam UU Cipta Kerja tersebut.

Dalam ayat (2) tertulis bahwa perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Adapun dalam ayat (3) disebut bahwa dalam penerbitan PP pemerintah dapat berkonsultasi dengan pimpinan DPR.

Menurut Didi, kesalahan pengetikan lazimnya terjadi jika menyangkut hal yang tak substansial dan tidak mungkin sepanjang itu. Adapun isi Pasal 170 ini sangat substansial. Didi pun mendesak pemerintah mengakui saja bahwa bunyi pasal tersebut memang sesuai yang diinginkan.

Setelah itu, kata dia, pemerintah perlu menarik kembali draf RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan kepada DPR untuk diperbaiki. Wakil Sekretaris Jenderal Partai  Demokrat ini menilai langkah tersebut lebih elok dan terhormat ketimbang terus mengelak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akui secara ksatria memang itulah keinginan sesungguhnya dari pemerintah yang kemudian ternyata keliru fatal. Selanjutnya rumuskan ulang sehingga menjadi RUU yang lebih baik," ujar dia.

Setelah Pasal 170 ramai disorot, klaim salah ketik memang terlontar dari pemerintah yakni dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Ya (salah ketik), enggak bisa dong PP melawan undang undang. Peraturan perundang-undangan itu," kata Yasonna setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 17 Februari 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

5 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.


Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

7 jam lalu

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono usai melakukan tes terhadap calon wali kota Jakarta Utara di DPRD DKI, 16 Februari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.


Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.


Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

11 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.


Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

18 jam lalu

Logo Partai Gerindra
Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.


KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg


Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.


Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

1 hari lalu

Eko Patrio. Foto : Instagram
Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.