TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Golkar DPR RI merasa kecolongan bahwa anggotanya, Endang Maria Astuti mengusung Rancangan Undang-undang atau RUU Ketahanan Keluarga. Golkar pun menarik dukungannya atas pengusulan RUU ini.
"Kami dari FPG merasa kecolongan tentang adanya seorang anggota yang mengusung RUU ketahanan keluarga. Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini," kata Ketua Kelompok Fraksi Badan Legislasi dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin melalui siaran pers pada Kamis, 20 Februari 2020.
Nurul mengatakan, seharusnya Endang berkonsultasi dan mempresentasikan usulannya kepada fraksi sebelum menjadi pengusul sebuah RUU. Menurut Nurul, Baleg sudah keberatan sejak RUU itu dipresentasikan.
Berkaitan dengan RUU tersebut, Nurul berpendapat tidak seharusnya urusan domestik soal cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara. Setiap keluarga dan anak, kata dia, memiliki entitasnya masing-masing.
Alasan bahwa negara bertanggung jawab pada kesejahteraan keluarga disebut Nurul sudah diakomodasi oleh sejumlah program seperti PIP, PKH, dan BPJS.
"Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen. Unsur-unsur heterogenitas dinafikkan," kata Nurul.
Adapun terkait kekerasan dalam rumah tangga, baik secara seksual, fisik, maupun dari faktor ekonomi, disebut Nurul sudah diatur dalam UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan KUHP.
Selain Endang, draf RUU Ketahanan Keluarga ini diusulkan oleh Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Partai Keadilan Sejahtera, Sodik Mudjahid dari Gerindra, dan Ali Taher dari Partai Amanat Nasional. RUU ini menuai kontroversi lantaran sejumlah pasalnya dianggap mengatur ranah privat, seperti pidana donor sperma dan ovum, rehabilitasi LGBT dan aturan terhadap perilaku seks masokisme.