Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Tegaskan 3 Syarat Guru Honorer Bisa Digaji Dana BOS

image-gnews
Sejumlah guru honorer melakukan aksi unjuk rasa menuntut kesejahteraan dan kesetaraan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 31 Oktober 2016. Ribuan guru honorer dari seluruh Jawa Barat meminta pemerintah provinsi segera mengalokasikan besaran standar upah guru honorer di anggaran tahun 2017. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah guru honorer melakukan aksi unjuk rasa menuntut kesejahteraan dan kesetaraan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 31 Oktober 2016. Ribuan guru honorer dari seluruh Jawa Barat meminta pemerintah provinsi segera mengalokasikan besaran standar upah guru honorer di anggaran tahun 2017. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Erlangga Masdiana mengatakan bahwa guru honorer yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak bisa menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS.

“Kalau ada guru belum ada NUPTK, belum sertifikasi, tidak terdaftar di Dapodik sampai 31 Desember, ya memang enggak bisa,” kata Erlangga dalam diskusi Polemik Trijaya di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu, 15 Februari 2020.

Erlangga mengatakan anggaran dana BOS bukan untuk menyelesaikan semua persoalan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berusaha untuk memberikan alternatif dan jalan keluar terkait dana BOS, yang selama ini terlalu membatasi dan membuat kepala sekolah enggan menerima dana BOS.

Erlangga pun mengakui bahwa ada keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa menyelesaikan semua persoalan di dunia pendidikan. “Kita mengharapkan ada partisipasi pemda, masyarakat, komite, semua masalah di satuan pendidikan harus bisa diselesaikan. Penyelesaian sama-sama,” ujarnya.

Pembina Federasi Guru dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI) Didi Suprijadi sebelumnya meminta Kemdikbud merevisi salah satu syarat pembayaran guru honorer dengan menggunakan dana BOS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kebijakan penyaluran dan penggunaan dana BOS yang baru, pembayaran honor guru honorer dapat menggunakan dana BOS. Syaratnya, guru sudah memiliki NUPTK, belum memiliki sertifikasi pendidik, serta sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.

Didi menilai syarat memiliki NUPTK akan memberatkan karena tidak semua guru honorer di Indonesia memilikinya. Sebab, pemerintah daerah enggan menerbitkan SK NUPTK tersebut.

“Karena dianggap kalau keluarkan NUPTK dianggap mengakui guru honorer. Lah itu jadi persoalan padahal dia guru mengajar di sekolah-sekolah negeri. Tapi dia (pemda) enggak mau mengakui. Kerjaannya disuru kerja iya, tapi statusnya tidak diakui. Zolim enggak? Zolim,” kata Didi.

Didi menuturkan, dari total 1,1 juta guru honorer di seluruh Indonesia, baru 100 ribuan orang yang sudah memiliki NUPTK. Sejumlah pemda yang peduli dan mau mengeluarkan NUPTK di antaranya Sidoarjo, Probolinggo, Blitar, Magelang, dan Subang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

4 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

6 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

7 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

10 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

11 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

12 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

19 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

30 hari lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

SNBT merupakan jalur kedua untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN akademik, maupun vokasi.


Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

30 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

Kemendikbud akan mengambil tindakan terhadap kampus yang memberangkatkan mahasiswa mengikuti Ferienjob.


Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

30 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional Indonesia.