TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi telah memutuskan penanganan dan status kewarganegaran sekitar 600 orang asal Indonesia yang bergabung dengan ISIS. Menurut dia, anggota ISIS eks WNI itu telah memilih nasib mereka sendiri dengan bergabung dengan kelompok yang memproklamasikan diri sebagai Negara ISIS.
Itu sebabnya, menurut dia, mereka tidak lagi menjadi tanggung jawab negara dan Pemerintah Indonesia.
"(Bergabung dengan ISIS) Itu sudah menjadi keputusan mereka, tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," tutur Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Rabu, 12 Februari 2020.
Sebelumnya, Presiden Jokowi tersenyum ketika pers menanyakan status kewarganegaraan 600-an orang asal Indonesia tersebut.
Mereka digolongkan sebagai teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF) di slamic State of Iraq and Syam (ISIS) atau di negara-negara lainnya.
Jokowi bahkan mempunyai sebutan sendiri untuk mereka yang berbeda dengan versi media massa.
Jika pers menyebut mereka sebagai WNI eks ISIS, sebaliknya Kepala Negara menamai mereka ISIS eks WNI.
"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS Eks WNI."
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md. mengatakan data sementara yang dikutip dari Badan intelijen Amerika Serikat atau CIA adalah sebanyak 689 orang asal Indonesia tergabung dalam teroris lintas negara atau FTF.
"Mereka ada di Suriah, Turki, beberapa negara terlibat FTF, 228 orang teridentifikasi, sisanya 400-an tidak teridentifikasi, (tidak) lengkap identitasnya," ucapnya pada Selasa lalu, 11 Februari 2020.