TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Warga Negara Indonesia atau WNI eks ISIS yang sudah membakar paspor, lazimnya tidak bisa dipulangkan ke Tanah Air.
"Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih akan dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2020.
Pemerintah Indonesia mewacanakan untuk memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Suriah. Menteri Agama Fachrul Razi bahkan menyebut ratusan WNI yang pernah tergabung dalam ISIS itu sebagian besar telah membakar paspor Indonesia agar merasa dekat dengan Tuhan.
Fachrul mengatakan wacana itu belum diputuskan dan masih dibahas bersama instansi terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM.
Menurut Jokowi, pemerintah mesti hati-hati dalam urusan ini. "Pemerintah kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail," ujarnya.
Jokowi mengatakan pemerintah akan segera menggelar rapat terbatas dengan kementerian terkait membahas nasib 600 WNI eks ISIS itu. Pemerintah akan mengkaji secara detail bersama-sama dengan kementerian terkait. "Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, nanti sebentar lagi akan kita putuskan kalau udah dirataskan. Semua akan dihitung," ujarnya.