TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ada sejumlah pertemuan antara mereka dengan pemerintah terkait omnibus law. Iqbal bahkan menyebut Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polda Metro Jaya yang memfasilitasi pertemuan ini.
Pertemuan pertama difasilitasi oleh Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara pada 14 Januari lalu di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Tiga menteri hadir dalam pertemuan, salah satunya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. "Di Dharmawangsa PIC-nya kepolisian, Polda ya mengambil inisiatif," kata Iqbal kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2020.
Iqbal mengatakan sejumlah pejabat kepolisian dan BIN hadir dalam pertemuan tersebut. Meski begitu, ia mengatakan Kepolisian dan BIN tidak ikut campur pembahasan. "Jangan diartikan polisi dan BIN intervensi, tidak sama sekali. Lebih kepada deteksi dini," ujar dia.
"Nanti saya cek dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus ketika dikonfirmasi. Sementara itu, Sekretaris Menteri Perekonomian Susiwijono, Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono, dan juru bicara BIN Wawan Hari Pureanto belum merespons pertanyaan dari Tempo.
Iqbal mengatakan, pertemuan itu hanya bersifat dialog tanpa membahas pasal per pasal draf omnibus law Cipta Lapangan Kerja. Iqbal mengatakan meminta pemerintah agar kelompok buruh dilibatkan dalam pembahasan pasal omnibus law.
Airlangga, kata Iqbal, akan mengajak kelompok buruh terlibat dalam pembahasan. Dia menyebut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah akan memimpin pembentukan tim yang melibatkan kelompok buruh itu. Namun, Iqbal menuturkan belum pernah ada pertemuan dengan Ida.
Iqbal menuturkan setelah pertemuan di Dharmawangsa, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebenarnya kembali mengundang kelompok buruh untuk membahas omnibus law. "Banyak serikat yang tidak datang karena tidak dapat undangan. Kami juga bingung mana undangannya," ujar Said.
Toh, Iqbal menuturkan hingga sekarang kelompok buruh belum memegang draf omnibus law. "Kan susah kami mau dialog tapi enggak ada draf," katanya.