TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ace Hasan Syadzily mengkritik Menteri Agama Fachrul Razi yang bicara ihwal rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ace mengatakan Menteri Agama tak berwenang bicara perihal pemulangan WNI eks ISIS itu.
"Pernyataan Menteri Agama soal pengembalian eks ISIS tersebut sesungguhnya bukan kewenangannya," kata Ace melalui pesan singkat, Selasa, 4 Februari 2020.
Ace mengatakan kewenangan untuk bicara perihal pemulangan itu ada pada Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Kementerian Agama lebih pada aspek pembinaannya saja," kata politikus Golkar ini.
Lebih lanjut, Ace mengatakan rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS itu harus dikaji mendalam, terutama menyangkut aspek positif dan negatifnya terhadap penyebaran ideologi anti-Pancasila dan NKRI.
Menurut Ace, kepergian para WNI menjadi bagian dari pejuang ISIS itu menunjukkan mereka telah terpapar ideologi terorisme. Apa yang mereka lakukan, kata dia, adalah pilihan ideologis.
"Mereka secara sadar untuk 'berjihad' ke Suriah. Bahkan di antara mereka tidak mengakui keberadaan NKRI," ujar Ace.
Selain itu, Ace menilai tidaklah mudah mengembalikan mereka ke pangkuan NKRI. Dia mempertanyakan jaminan kepulangan eks ISIS itu tak malah menebarkan ideologi yang sudah mereka yakini.
Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya menyebut BNPT akan memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah. Belakangan, Fachrul meralat ucapannya dan mengatakan pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS itu. "Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fachrul melalui siaran pers yang diterima Tempo pada Selasa, 4 Februari 2020.