Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turis Australia Pelaku Pedofilia Resmi Jadi Tersangka

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, SINGARAJA:Setelah diperiksa secara intensif selama 24 jam di Polres Buleleng, Bali, Grandfield Philip Robert, 61 tahun, warga negara Australia, itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan remaja. Ia juga langsung ditahan.Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudolf Rodja mengungkapkan tersangka, sudah sepuluh tahun menetap di Singaraja tanpa bekerja. Pekerjaan tersangka sebelum pensiun adalah sebagai akuntan. Karena tersangka adalah pensiunan akuntan, jadi memungkinkan dia hidup di Bali tanpa harus bekerja, ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (8/8).Setelah polisi melakukan pemeriksaan, ternyata korban dari aksi bule Australia itu berjumlah empat orang. Keempatnya itu ada yang berstatus pelajar SMP dan ada yang SMA. Umur mereka antara 16 hingga 18 tahun. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang pedofilia, serta pasal 289 KHUP, tentang pencabulan.Modus operandi yang dijalankan tersangka dengan memberikan uang kepada calon korban. Tersangka juga menawarkan kepada para korbannya bermain bilyar di rumah korban. Bahkan tersangka memberikan uang untuk taruhan di antara anak-anak yang bermain bilyar.Setiap kali anak-anak itu minta uang untuk bertaruh, diharuskan masuk ke dalam kamar tersangka. Di dalam kamar para korban disuruh buka celana. Lalu penis anak-anak itu dikulum (oral sex). Sebagai imbalan, para korban mendapat uang antara Rp 25.000 hingga Rp 30.000 setiap kali melakukan oral sex.Pengakuan Philip masih akan diperdalam pihak kepolisian. Sebab, tersangka mengaku mengenal para korban terhitung sejak Maret 2008. Padahal tersangka sudah 10 tahun berdomisili di Singaraja, sehingga kemungkinan ada korban-korban lain, tapi enggan melaporkan kasusnya karena malu. Sangat mungkin jumlah korban akan bertambah, kata Kapolres.Selama ini tersangka tinggal di Jalan Tasbih Gang Buntu No. 1 Singaraja. Belakangan diketahui, di rumah Philip juga ada warga Australia yang tinggal di sana. Polisi akan memanggil teman Philip tersebut. Apakah temannya itu tahu ulah Philip selama ini. Made Mustika
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masa Tahanan Tersangka Pedofilia Diperpanjang

28 Agustus 2008

Masa Tahanan Tersangka Pedofilia Diperpanjang

Kepolsian Resor Buleleng, Bali, memperpanjang masa penahanan Grandfield Philip Robert alias Philip, 61 tahun, tersangka kasus pedofilia. Masa penahanan tahap pertama dua puluh hari telah habis, dan diperpanjang lagi selama empat puluh hari.


Korban Pedofilia di Singaraja Terus Bertambah

14 Agustus 2008

Korban Pedofilia di Singaraja Terus Bertambah

Jumlah korban kejahatan pedofilia yang dilakukan Grandfield Philip Robert, 61 tahun, warga negara Australia terus bertambah. Sejak kejadian dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Buleleng pekan, hingga Kamis (14/8) sudah tercatat sembilan orang.


Buronan Pedofil Australia Akan Diekstradisi

24 April 2008

Buronan Pedofil Australia Akan Diekstradisi

Buronan pedofil asal Australia, Charles Alfred Barnett, 66 tahun, diputuskan untuk diekstradisi.


CASA Desak Vonis Lebih Keras Kasus Pedofilia

11 September 2007

CASA Desak Vonis Lebih Keras Kasus Pedofilia

Committee Againts Sexual Abuse (CASA) menilai penegakan hukum kasus pelecehan sexual terhadap anak dan kasus pedofilia masih belum proporsional.


Dilaporkan Cabuli Bocah, Turis Belanda Ditahan Polisi

21 Maret 2007

Dilaporkan Cabuli Bocah, Turis Belanda Ditahan Polisi

Robert Oort, (59 tahun), turis asal Belanda, saat ini mendekam di sel Polres Karangasem.


Pelaku Pedofilia Dihukum 10 Tahun Penjara

26 Februari 2007

Pelaku Pedofilia Dihukum 10 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara bagi Peter W. Smith, terdakwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.


Pelaku Pedofil Dituntut 10 Tahun

31 Januari 2007

Pelaku Pedofil Dituntut 10 Tahun

Peter W. Smith, terdakwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak dituntut hukuman 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini.


Kasus Pedofilia Disidangkan

22 November 2006

Kasus Pedofilia Disidangkan

Kasus pencabulan anak-anak yang melibatkan Peter W. Smith, seorang warga negara Australia, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.


IALF Nonaktifkan Staf Pedofil

8 Agustus 2006

IALF Nonaktifkan Staf Pedofil

Lembaga pelatihan dan konsultasi bahasa, Indonesia Australia Language Foundation, menonaktifkan sementara Peter W Smith terkait penyidikan polisi terhadap staf pengajarnya itu.


Pencuri Kabel Laut Tertangkap

7 Agustus 2006

Pencuri Kabel Laut Tertangkap

Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Metro Jakarta menangkap delapan nelayan pencuri kabel yang ditanam di dasar laut, Senin (7/8).