Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Pantau Menkes soal Penanganan Ancaman Virus Corona

image-gnews
Penumpang dipindai suhu mereka setelah wabah virus Corona menyebar di Cina, di bandara internasional Bandaranaike di Katunayake, Sri Lanka, 24 Januari 2020. REUTERS/Dinuka Liyanawatte
Penumpang dipindai suhu mereka setelah wabah virus Corona menyebar di Cina, di bandara internasional Bandaranaike di Katunayake, Sri Lanka, 24 Januari 2020. REUTERS/Dinuka Liyanawatte
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kesehatan atau Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat memantau langkah-langkah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengenai penanganan ancaman penyebaran virus Corona. Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan telah menanyakan langsung kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan.

Menurut Netty, Kementerian menyatakan telah melakukan kewaspadaan dini dan siaga dengan standar operation procedure (SOP) yang tepat, menyiapkan sarana prasarana seperti laboratorium, tenaga medis, dan ruang isolasi. "Dirjen mengatakan sudah menyiapkan seratus rumah sakit rujukan," kata Netty kepada Tempo, Sabtu, 25 Januari 2020.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengaku telah menghubungi sejumlah Kepala Dinas Kesehatan di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu yang menjadi daerah pemilihannya. Menurut dia, para petugas di daerah itu menyatakan kesiapan secara teknis. "Tenaga medis dan fasilitas kesehatan disiapkan untuk melakukan penatalaksanaan jika terjadi kasus virus corona di wilayah mereka karena pengalaman menangani SARS/flu burung beberapa tahun yang lalu," ujar Netty.

Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyiapkan sejak tiga pekan belakangan dan melaporkannya kepada Dewan pada Kamis, 23 Januari 2020. "Saya dapatkan keterangan langsung persiapan Kemenkes sudah tiga minggu, sudah buat persiapan-persiapan," kata Melki kepada Tempo, Sabtu, 25 Januari 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Wuhan pertama kali mengonfirmasi adanya virus Corona pada 31 Desember 2019 setelah sejumlah rumah sakit di kota itu menangani belasan pasien yang mengalami pneumonia tanpa sebab jelas. Selain merebak di Wuhan, virus Corona juga terdeteksi di Vietnam, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Perancis, dan Australia pada orang-orang yang memiliki riwayat bepergian ke Wuhan.

Saat ini, pemerintah Cina menutup setidaknya sepuluh kota di Provinsi Hubei untuk meminimalisasi penyebaran virus Corona. Hingga saat ini, tercatat 41 juta orang terdampak dan 42 orang meninggal dunia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.