Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK akan Pelajari Vonis Rommy PPP yang Singgung Lukman Hakim

image-gnews
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 15 November 2019. Lukman diperiksa sebagai saksi untuk  proses penyelidikan kasus suap. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 15 November 2019. Lukman diperiksa sebagai saksi untuk proses penyelidikan kasus suap. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan belum mengambil sikap terkait munculnya nama mantan Menteri Agama Lukman Hakim dalam berkas vonis mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

"Kami akan pelajari setelah 7 hari ke depan, kami akan menyatakan sikap seperti apa," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2020.

Ali mengatakan KPK akan mempelajari putusan terhadap Rommy secara lengkap. Dia menyebut KPK telah mengkonfirmasi ke Jaksa Penuntut Umum soal putusan, barang bukti, dan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.

Ali mengatakan belum bisa memastikan apakah Lukman Hakim akan menjadi tersangka atau tidak. "Belum sampai ke sana. Tentunya kami pelajari dulu putusan dan fakta-fakta hukumnya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Lukman muncul saat Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rianto Adam Pontoh, membacakan putusan untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy pada Senin, 20 Januari 2020.

"Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 juta yang diterima tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta, dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 juta melalui Heri Purwanto selaku ajudan," ujar Ponto di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Lukman, bersama dengan Romahurmuziy alias Rommy, dinilai mengintervensi seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Hakim menjelaskan, pemberian uang diperoleh Lukman dari Haris Hasanuddin yang mengincar posisi Kakanwil Kemenag Jatim. Hakim menyebut Lukman menerima Rp 70 juta dan Romi Rp 255 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus

1 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyemprotkan air ke jamaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Senin 17 Juni 2024. PPIH Arab Saudi mengimbau jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi agar membadalkan lontar jamrahnya guna menjaga kesehatan dan keselamatan mereka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan bahwa dalam proses perekrutan akan ada nilai plus bagi yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat.


DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

4 hari lalu

Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan duka cita dan kenangannya atas meninggalnya Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di rumah duka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

Pimpinan majelis DPP PPP mendesak Mardiono segera mempersiapkan muktamar PPP pada November ini.


Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

5 hari lalu

Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA
Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

Pimpinan majelis Dewan PPP mendesak Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk menggelar muktamar awal tahun


Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

Revisi Undang-undang Haji perlu dilakukan untuk mengatur kewenangan Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga yang akan mengambil alih pengelolaan ibadah haji.


Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

7 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan fokus terhadap lembaga pendidikan dan yang menyangkut bimbingan masyarakat.


Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

8 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan retret Kabinet Merah Putih Prabowo sangat mungkin juga diterapkan di Kementerian Agama yang dipimpinnya.


Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

9 hari lalu

Ilustrasi Al-Quran Foto: Canva
Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.


Prabowo akan Bentuk Badan Haji dan Umrah

17 hari lalu

Suasana jemaah haji kloter 16 Kabupaten Purbalingga saat dijemput keluarga usai tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 7.973 jemaah haji Indonesia mulai diterbangkan pulang ke tanah air secara bertahap dari Jeddah menuju sejumlah embarkasi yang disiapkan pemerintah. Tempo/Budi Purwanto
Prabowo akan Bentuk Badan Haji dan Umrah

Ferry berujar mereka bertiga diberi pesan oleh Prabowo untuk kompak dalam membangun sistem haji.


Kemenag Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Mengangkat Ekonomi Pesantren

22 hari lalu

ilustrasi pekan olahraga santri. kemenag.go.id
Kemenag Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Mengangkat Ekonomi Pesantren

Sementara itu, bagi pesantren yang belum memiliki unit usaha, Basnang menyarankan bahwa mereka bisa melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar.


Kemenag Mendata Santri yang akan Mendapat Program Makan Bergizi Gratis

22 hari lalu

ilustrasi pekan olahraga santri. kemenag.go.id
Kemenag Mendata Santri yang akan Mendapat Program Makan Bergizi Gratis

Program ini diharapkan bisa memenuhi gizi harian santri.