Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Peran Lukman Hakim dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

image-gnews
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. Penyelidikan tersebut terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. Penyelidikan tersebut terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rianto Adam Pontoh menyebut mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima uang sebesar Rp 70 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin. Hal ini disampaikan majelis hakim saat membacakan amar putusan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.

“Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 juta yang diterima tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 juta melalui Herry Purwanto selaku ajudan," ucap Ponto di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Hakim menilai Lukman bersama Rommy mengintervensi seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur. Uang Rp 70 juta itu pemberian Haris Hasanuddin yang mengincar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Kasus ini bermula ketika Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Menurut jaksa KPK di persidangan, Haris awalnya khawatir tak terpilih lantaran pernah dijatuhi sanksi disiplin pada 2016. Padahal salah satu syarat menduduki jabatan itu adalah tidak pernah dikenai sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam lima tahun terakhir.

Haris, kata jaksa, awalnya ingin meminta bantuan langsung kepada Lukman. Namun karena kesulitan menemui politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, Haris menemui Rommy di rumahnya di Jakarta Timur pada Desember 2018. Dalam pertemuan itu Rommy bersedia menyampaikan keinginan Haris kepada Lukman.

Haris sempat gagal pada tahap seleksi administrasi, tetapi atas intervensi Lukman dan Rommy dia diluluskan. Pada seleksi selanjutnya, Haris juga tak masuk dalam tiga besar calon Kakanwil Jawa Timur. Lolosnya Haris pun sempat ditentang kalangan internal Kemenag dan Komite Aparatur Sipil Negara.

Namun menurut jaksa, sejak awal Lukman telah memutuskan untuk memilih Haris menjadi Kakanwil Jatim. "Dan akan mengambil segala risiko untuk tetap memilih Haris Hasanuddin dalam jabatan," kata jaksa pada persidangan Rabu, 11 September 2019.

Dalam sidang putusan, hakim menguatkan argumen jaksa. Lukman disebut memberikan arahan agar Haris lolos seleksi. Ia dikatakan meminta panitia seleksi agar menjadikan Haris sebagai tiga besar usulan peringkat terbaik yang akan dipilih sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terseret pusaran kasus ini, Lukman beberapa kali diperiksa KPK dan menjadi saksi di persidangan. Saat hadir sebagai saksi di persidangan Rommy beberapa waktu lalu, Lukman membantah dakwaan menerima uang.

Menurut Lukman, dia meminta ajudannya untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. "Saya tidak pernah menyentuh uang itu. Saya meminta ajudan mengembalikan karena saya merasa tidak pernah menerima uang itu," kata Lukman.

Jaksa pun menanyakan kepada Lukman berapa nominal yang diberikan Haris. Menurut Lukman, yang disampaikan lewat ajudannya itu senilai Rp 10 juta. Dalam persidangan sebelumnya pemberian ini disebut senilai Rp 20 juta dan diberikan Haris di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

"Jangankan menghitung, memegangnya tidak, tidak melihat isinya karena saya hanya melihat amplop cokelat saja," ujar Lukman.

Lukman Hakim juga membantah menerima uang senilai Rp 50 juta langsung dari Haris dalam pertemuan di Hotel Mercure Surabaya. Dalam pelbagai kesempatan sebelumnya, Lukman mengatakan tak pernah secara khusus bertemu Haris di Hotel Mercure. Dia mengaku kedatangannya kala itu untuk menghadiri pembinaan ASN Kementerian Agama.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI | FIKRI ARIGI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

12 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

3 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

4 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

5 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

7 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

7 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

9 hari lalu

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.


Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

9 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.