TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri meyakini Calon Legislatif PDIP Harun Masiku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap akan pulang ke Indonesia. Menurut dia, tersangka korupsi punya ciri khas.
"Saya kan pernah jadi deputi penindakan KPK, ada yang kabur ke lur negeri itu pasti kembali," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.
Firli mengatakan pelaku korupsi berbeda dengan pelaku pembunuhan atau pelaku terorisme. Pelaku teror dan pembunuhan, kata dia, betah dalam kondisi yang tidak nyaman.
Sementara pelaku korupsi sebaliknya. "Kalau pelaku korupsi berapa pun kerugiannya, dia akan kembali ke Indoensia," kata Firli.
Kendati begitu, Firli mengatakan KPK akan tetap berupaya mencari Harun. Ia mengatakan telah membuat surat meminta bantuan ke polisi untuk mencari tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini. "Mereka punya jejaring, kami minta bantuan untuk menemukan keberadaan tersangka," kata dia.
KPK sebelumnya gagal menangkap Harun dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 8 Januari 2020. Keberadaan Harun masih simpang siur. Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali. KPK menyatakan percaya pada informasi dari Imigrasi.
Sementara, dari informasi yang dikumpulkan Tempo, Harun Masiku diduga sudah pulang ke Indonesia sejak 7 Januari 2020. Tim KPK bahkan sempat membuntuti Harun saat pria itu berkendara menuju Perguran Tinggi Ilmu Kepolisian.