TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Harun Masiku, diduga sudah berada di Indonesia.
Seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Kamis, 16 Januari 2020, Harun memang terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Ia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 pada sekitar pukul 11.30 WIB.
Ia hanya semalam berada di negara itu dan terbang kembali ke Jakarta dengan menggunakan Batik Air. Pesawat dengan nomor penerbangan ID 7156 itu terbang dari Bandar Udara Changi terminal 16 pukul 16.35 waktu setempat. Ia tiba di Jakarta pukul 17.03 WIB.
Dari catatan penerbangan, Harun tercantum duduk di kursi nomor 3C, menggunakan tiket kelas Charlie. Informasi lain menyebutkan bahwa Harun kemudian menuju ke salah satu hotel di pusat kota di Jakarta.
Kepala Bagian Humas Imigrasi, Arvin Gumilang, mengatakan lembaganya tidak memiliki catatan bahwa Harun sudah kembali ke Tanah Air. "Yang bersangkutan ke luar wilayah Indonesia dan belum ada catatan masuk kembali," katanya.
Pada Senin lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron bahkan menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meminta bantuan Interpol guna mencari Harun.
Corporate Communications Strategic Lion Grup, Danang Mandala Prihantoro, ketika dimintai konfirmasi tak bersedia menjawab. "Saya belum bisa memberikan komentar," kata dia. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan hingga saat ini Imigrasi belum memberikan informasi bahwa Harun sudah di Indonesia. "Kami terus berkoordinasi dengan Imigrasi," katanya. Saat ini Imigrasi sudah mencegah Harun bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK sejak 13 Januari.
Harun adalah calon legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1, yang menempati urutan kelima perolehan suara dari partai itu pada pemilu tahun lalu. PDIP ingin Harun menggantikan Nazarudin Kiemas, calon peraih suara terbanyak yang meninggal tiga pekan sebelum pemungutan suara. Namun, sesuai dengan aturan, KPU menetapkan Riezky Aprilia, peraih suara di bawah Nazarudin, sebagai anggota terpilih. Dalam usahanya menuju Senayan, Harun diduga menyuap Wahyu sebesar Rp 900 juta.
Penelusuran Koran Tempo juga menyebutkan bahwa Harun diduga ada di rumahnya yang berada di Perumahan Bajeng Permai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 12 Januari 2020. Baca berita selengkapnya di Koran Tempo: Teka-Teki Keberadaan Harun Masiku.