Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Wahyu Setiawan: Staf PDIP Terlibat-Satu Tersangka 'Hilang'

image-gnews
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Komisioner KPU RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Penyidik mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.400 juta dalam bentuk dollar Singapura dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Komisioner KPU RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Penyidik mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.400 juta dalam bentuk dollar Singapura dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap pada Kamis, 9 Januari 2020. 

Wahyu diduga menerima duit dari kader PDIP, Harun Masiku, agar caleg asal Sumatera Selatan ini menduduki kursi DPR menggantikan Nazarudin Keimas. Harun adalah Caleg PDIP Dapil I Sumatera Selatan yang kalah suara saat Pemilu April 2019 lalu.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Mereka adalah Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina; pihak swasta bernama Saeful; dan Harun Masiku.

Berikut beberapa hal terkait perkara suap ini:

1. Wahyu Meminta Dana Operasional

KPK menyebut Wahyu meminta duit Rp 900 juta. Menurut KPK, Wahyu menyatakan kesanggupannya membantu proses pergantian antar waktu anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan Wahyu secara terang-terangan meminta dana operasional untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR.

2. Salah satu tersangka adalah Mantan Badan Pengawas Pemilu

Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina, terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK. Agustiani adalah orang kepercayaan Wahyu yang ikut serta menerima duit suap.

Agustiani memiliki peran penting dalam perkara ini. Lili menyebuut Agustiani lah yang pertama kali meminta tolong kepada Wahyu agar bisa meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat skema pergantian antar waktu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

14 menit lalu

Warga Papua dengan pakaian tradisional dari suku yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua, saat berpartisipasi dalam pemilihan presiden di TPS 21, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, 9 Juli 2014. TEMPO/Cunding Levi
Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

40 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.


Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

1 jam lalu

Khofifah di acara Silaturahmi Kebangsaan Bersama Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Sabtu 2 Maret 2024.  Dok. Tim Media Prabowo
Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

3 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

4 jam lalu

Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Juli 2020. Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.


Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.


Teguh Prakosa Daftar Maju Pilkada Solo dari PDIP

6 jam lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (dua dari kiri) memberikan sambutan saat konferensi pers penyelenggaraan Solo Great Sale 2024 di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Daftar Maju Pilkada Solo dari PDIP

Teguh Prakosa akan menyerahkan syarat pendaftaran tahap penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di PDIP Kota Solo pada 18 Mei 2024.


Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.