Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Komisioner KPU RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Penyidik mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.400 juta dalam bentuk dollar Singapura dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
4. Satu tersangka belum tertangkap
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah Wahyu Setiawan, Agustiani, Saeful, dan Harun Masiku. Namun, Harun diduga 'lolos' dari operasi tangkap tangan.
KPK sudah meminta Harun untuk segera menyerahkan diri. "KPK meminta tersangka HAR (Harun) segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," ujar Lili dalam konferensi pers.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
22 menit lalu
Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Hari ini KPU menggelar rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Prabowo-Gibran ditetapkan sebegai pemenang Pilpres 2024.