TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat khusus di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020. Rapat ini membahas rencana penerapan omnibus law tentang pengamanan laut dan perairan Indonesia.
"Melaksanakan teknis instruksi Presiden kepada Menko Polhukam dan Menteri Kemaritiman, untuk menyiapkan aturan mengenai penangangan laut dan perairan di Indonesia," kata Mahfud saat membuka rapat.
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberi instruksi khusus tentang omnibus law ini. Ia menyebut sekurang-kurangnya ada tujuh lembaga yang nampak tumpang tindih tugasnya mengenai kelautan.
Lembaga-lembaga itu adalah mulai dari Badan Keamanan Laut (Bakamla), Direktorat Polisi Air, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, hingga Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kami diminta menyiapkan aturan-aturan yang ada hanya satu pintu penanganan masalah laut, tanpa mengurangi wewenang masing-masing yang sudah ada," ujar Menko Polhukam.
Rapat tidak spesifik membahas terkait masuknya kapal ikan dan kapal penjaga Cina di perairan Natuna. Sebelum situasi Natuna memanas, kata Mahfud, Jokowi telah menginstruksikan agar aturan ini segera digarap. "Ini kebetulan saja sekarang ada kasus Natuna. Tapi sebenarnya tanpa ada kasus Natuna pun instruksi presiden itu sebelum itu sudah disampaikan pada 3-4 Desember lalu," kata Mahfud.
Perwakilan tiap lembaga hadir dalam rapat itu. Mulai Kepala Bakamla Achmad Taufieqoerrachman, hingga pejabat perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga.