Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut: Jika Omnibus Law Berlaku, Polemik Natuna Ditangani Bakamla

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, saat mengunjungi Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, saat mengunjungi Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setelah omnibus law mengenai Badan Keamanan Laut (Bakamla) berlaku, Tentara Nasional Indonesia tidak perlu lagi turun tangan dalam persoalan di perbatasan. Misalnya dalam kasus polemik masuknya kapal asing di Laut  Natuna baru-baru ini.

"Semua kewenangan itu ada di Bakamla, dengan demikian misalnya persoalan South China Sea tidak perlu TNI. Bukan tidak perlu, tidak proper, mestinya coast guard," ujar Luhut di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.

Hal itu, kata Luhut, juga sesuai dengan aturan internasional yang berlaku. "Kalau terus TNI yang ambil kok kita sangar banget, tidak dibenarkan dalam pergaulan internasional," ujarnya.

Luhut berharap omnibus law soal Bakamla bisa berlaku dalam tiga bulan ini. Beleid tersebut direncanakan difinalisasi bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Selasa hari ini, 7 Januari 2020.  "Dalam waktu tiga bulan ini karena itu sudah lama itu dibuat. Bukan karena sekarang ini (polemik Natuna), (tapi) sejak saya Menkopolhukam," ujar dia.

Sebelumnya, saat mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin siang, Luhut dan Mahfud Md menumpang dalam satu mobil setelah rapat terbatas di Istana Negara.

Namun Luhut tak lama bertemu dengan Mahfud. Pertemuan tertutup itu hanya berjalan selama sekitar 30 menit. Luhut mengatakan dalam pertemuan itu, keduanya membahas percepatan omnibus law tentang keamanan laut segera diselesaikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya bicara sama Pak Mahfud, kita supaya segerakan omnibus itu selesai. Supaya nanti coast guard itu Bakamla, itu betul-betul menjadi coast guard yang benar," kata Luhut saat ditemui usai pertemuan.

Dengan adanya omnibus law, Luhut meyakini peran Bakamla di perairan perbatasan akan semakin kuat. Seperti saat terjadi pelanggaran batas laut yang diduga dilakukan oleh pemerintah Cina di Laut Natuna Utara.

Kehadiran Bakamla di zona ekonomi eksklusif (ZEE), dinilai Luhut akan lebih efektif ketimbang menyiagakan kapal perang di sana. "(Kalau) kita juga taruh kapal perang ke ZEE aneh juga itu," kata Luhut.

Luhut memang mendorong peran Bakamla untuk menjadi coast guard. Aturan mengenai coast guard akan termasuk dalam omnibus law yang mulai dipersiapkan oleh pemerintah, sehingga kewenangan di laut dikelola oleh satu instansi. Menurut Luhut omnibus law itu disiapkan untuk mengatasi lambatnya proses penanganan investasi, perdagangan, dan bongkar muat akibat ada 17 undang-undang yang mengatur secara berbeda.

CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

2 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

30 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.


Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

30 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

Indonesia mengambil alih pengaturan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, namun masih menguasai FIR wilayah Australia dan Timor Leste


Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, pada Kamis, 16 Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas sejumlah kemajuan yang telah dilakukan sejak pertemuan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

Pengaturan ruang udara dan informasi penerbangannya (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna resmi diatur Indonesia setelah 78 ditangani Singapura


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

39 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

56 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


BMKG: Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Masih Berpotensi di Perairan Natuna

13 Februari 2024

Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA
BMKG: Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Masih Berpotensi di Perairan Natuna

Gelombang tinggi kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan perairan utara Kepulauan Natuna.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Terutama di Perairan Natuna

10 Februari 2024

Nelayan menarik perahu untuk disandarkan di kawasan Pelabuhan Jepara, Jobokuto, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu 3 Februari 2024. BMKG stasiun meteorologi maritim Tanjung Emas Semarang mengeluarkan peringatan dini adanya potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di Laut Jawa bagian tengah dan perairan Karimunjawa 3-4 Fabuari 2024. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Terutama di Perairan Natuna

BMKG mengeluarkan peringatan gelombang tinggi hingga 4 meter, terutama di lautan Natuna.


Bakamla dan Amerika Serikat Resmikan Pusat Pelatihan Maritim di Batam

31 Januari 2024

Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) dan Amerika Serikat (AS) meresmikan Pusat Pelatihan Maritim Anambas di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (29 Januari 2024). (ANTARA/Jessica Allifia/rst)
Bakamla dan Amerika Serikat Resmikan Pusat Pelatihan Maritim di Batam

Peresmian Pusat Pelatihan oleh Bakamla ini dilakukan setelah ada penandatanganan Rencana Kerja Bilateral Keamanan Maritim pada 8 November 2023