TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemdikbud) menetapkan kata milenial sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2019.
Milenial memiliki makna 'berkaitan dengan milenium' dan 'berkaitan dengan generasi yang lahir di antara tahun 1980-an dan 2000-an.'
"Pemilihan kata milenial ditinjau baik dari segi popularitas, penggunaan, maupun distribusinya," kata Pelaksana Tugas Kapala Badan Bahasa Dadang Sunendar dalam konferensi pers di Gedung C Kemendikbud Jakarta hari ini, Senin, 6 Januari 2020.
Dia menjelaskan, sepanjang 2019 kata milenial memiliki popularitas yang relatif tinggi dengan distribusi penggunaan di berbagai daerah, bidang ilmu, dan digunakan oleh pemangku kepentingan yang luas.
Menurut Dadang, kata itu dipilih sebagai KTI 2019 berdasarkan kriteria di antaranya kata terpopuler di pencarian Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, muncul di google trends, penanda sebuah peristiwa, dan penggunaan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Adapun penggunaan kata milenial di berbagai bidang kehidupan di antaranya di berita media nasional, publikasi ilmiah, laman pemerintahan, penggunaan oleh pihak swasta, penggunaan di bidang pengetahuan, dan penggunaan di hampir seluruh provinsi di Indonesia.
Dadang pun menuturkan sebagai KTI 2019, milenial berpotensi tetap bertahan digunakan karena beberapa hal.
Pertama, istilah generasi milenial untuk mengidentifikasi generasi produktif yang memiliki kontribusi sosial dan kemampuan teknologi yang baik.
Kedua, kata dia, berita yang membahas atau berita yang ditulis oleh genersi milenial cukup banyak beredar di masyarakat.
"Ketiga, kata milenial sering diasosiasikan pada kebaruan dan kemodernan," ujar Dadang.