TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, tak mau menanggapi wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya yang dibuat DPR.
"Saya tidak berkomentar soal itu, saya Jampidsus teknis masalah perkara," kata Adi di Kejaksaan Agung, Selasa, 31 Desember 2019.
Berkaitan dengan target, Adi menegaskan tak ada target meski tahap penyidikan dimulai sejak 19 Desember lalu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan secara informal saat ini sudah ada tiga fraksi yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kalau secara informasi, mungkin baru 2-3 fraksi (usulkan pembentukan Pansus Jiwasraya), namun nanti kita lihat secara formalnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dasco mengatakan salah satu fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra. Namun dirinya enggan mengungkapkan dua fraksi lainnya.
Dia menjelaskan, penyampaian usulan pembentukan Pansus JIwasraya dilakukan ketika masa sidang, sedangkan saat ini DPR sedang masa reses hingga 10 Januari 2020.
Menurut dia, dalam masa sidang mendatang Pimpinan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim), dan dalam rapat tersebut akan terlihat secara formal fraksi apa saja yang mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya.