Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Apa Tugas dan Wewenang DPD RI?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menyiapkan strategi untuk merespon kenaikan minyak dan gas bumi
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menyiapkan strategi untuk merespon kenaikan minyak dan gas bumi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk panitia khusus atau pansus untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pansus dibentuk setelah disepakati oleh para anggota DPD dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9. 

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," kata Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 5 Maret 2024.

Lantas, apa tugas dan wewenang DPD RI?

Dilansir dari dpd.go.id, fungsi DPD RI mengacu pada Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI. Dalam aturan tersebut, termaktub bahwa DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi. Adapun untuk tugas dan wewenang DPD RI terbagi menjadi enam.

1. Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang

Salah satu tugas pokok DPD RI adalah mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. 

2. Pembahasan Rancangan Undang-Undang

DPD RI juga Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. 

3. Pertimbangan atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK

DPD RI memiliki wewenang untuk memberikan pertimbangan atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Di sisi yang lain, DPD RI juga berwenang untuk memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang

Setelah terlibat dalam urusan rancangan undang-undang, DPD RI juga memiliki kewenangan dalam pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

5. Penyusunan Program Legislasi Nasional

DPD RI juga terlibat dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Program yang disusun DPD RI berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. 

6. Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda

Tugas dan wewenang DPD yang terakhir ialah melakukan pemantauan atas Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah. DPD RI juga memiliki tugas untuk mengevaluasi Ranperda dan Perda. 

ANDI ADAM

Pilihan Editor: Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aturan Baru Pemilihan Pimpinan DPD

7 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin pada acara focus group discussion refleksi akhir tahun, di hotel Lebih Dian, Cipocok jaya, Kota Serang pada Jumat malam, 11 Desember 2020.
Aturan Baru Pemilihan Pimpinan DPD

Pemilihan pimpinan DPD akan digelar lewat system paket. Mekanisme ini berbeda dengan ketentuan terdahulu.


Bamsoet Belum Dengar soal Bahlil Didukung 34 DPD Jadi Ketum Golkar

27 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bamsoet Belum Dengar soal Bahlil Didukung 34 DPD Jadi Ketum Golkar

Bamsoet mengaku tidak mengetahui adanya dukungan yang diberikan oleh 34 DPD Golkar kepada Bahlil Lahadalia untuk menjadi ketua umum.


Gugatan Fadel Muhammad Kandas di MA, DPD Minta MPR Segera Lantik Tamsil Linrung

31 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad Al-Haddar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Fadel Muhammad Al-Haddar, juga pernah menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan RI, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 mencapai Rp.3,03 triliun di Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Gugatan Fadel Muhammad Kandas di MA, DPD Minta MPR Segera Lantik Tamsil Linrung

MA kabulkan kasasi DPD RI atas gugatan Fadel Muhammad terhadap SK DPD Nomor 2/DPDRI/I/2022-2023 tentang Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD


Sepak Terjang Benny Rhamdani yang Ungkap Sosok Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia

38 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sepak Terjang Benny Rhamdani yang Ungkap Sosok Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia

Profil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang ungkap sosok inisial T pengendali judi online.


Saat Jazilul Fawaid Soroti Pembentukan Pansus PKB dan Wacana Muktamar Luar Biasa NU

42 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebelum menggelar rapat membahas duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Saat Jazilul Fawaid Soroti Pembentukan Pansus PKB dan Wacana Muktamar Luar Biasa NU

Wakil Ketua Umum PKB buka suara soal pembentukan pansus PKB dan menilai Sekjen PBNU tak paham konstitusi.


Eks Koruptor Irman Gusman Lolos Jadi Anggota DPD Seusai Pemilu Ulang

45 hari lalu

 Irman Gusman menyampaikan visi dan misi di depan Tokoh Masyarakat dan jurnalis di Padang pada Kamis 20 Juni 2024 menjelang pengelaran PSU DPD Sumbar. Irman Gusman mengelak saat diminta menyatakan diri sebagai Mantan Napi Korupsi kepada jurnalis. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Eks Koruptor Irman Gusman Lolos Jadi Anggota DPD Seusai Pemilu Ulang

Irman Gusman pernah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD pada 2023, tapi KPU mencoret namanya lantaran tak memenuhi syarat.


Joune Ganda Resmi Dilantik Ketua DPD HNSI Sulut

49 hari lalu

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda berfoto bersama usai dilantik sebagai ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulut oleh ketua DPP HNSI Herman Heri, di kantor DPP HNSI Jakarta, Rabu 24 Juli 2024. Dok.  Pemkab Minahasa Utara
Joune Ganda Resmi Dilantik Ketua DPD HNSI Sulut

Joune Ganda dilantik bersama sejumlah ketua DPD HNSI dari berbagai daerah di Indonesia.


Lolos ke DPD RI sebagai Eks Terpidana, Begini Kilas Balik Kasus Korupsi Irman Gusman

51 hari lalu

Ekspresi terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog, Irman Gusman, saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum KPK terhadap permohonan PK dari mantan Ketua DPD itu. ANTARA
Lolos ke DPD RI sebagai Eks Terpidana, Begini Kilas Balik Kasus Korupsi Irman Gusman

Irman Gusman ditangkap penyidik KPK pada 17 September 2016 lantaran menerima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya.


Lolos DPD RI setelah Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

52 hari lalu

Ketua DPD RI periode 2009-2016, Irman Gusman, meluncurkan buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman
Lolos DPD RI setelah Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

Irman Gusman merupakan eks Ketua DPD RI periode 2009-2016. Dia dipecat setelah menjadi tersangka kasus korupsi impor gula Perum Bulog.


Raih Suara Terbanyak Keempat Pileg DPD Sumbar, Irman Gusman Melenggang ke Senayan

53 hari lalu

 Irman Gusman menyampaikan visi dan misi di depan Tokoh Masyarakat dan jurnalis di Padang pada Kamis 20 Juni 2024 menjelang pengelaran PSU DPD Sumbar. Irman Gusman mengelak saat diminta menyatakan diri sebagai Mantan Napi Korupsi kepada jurnalis. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Raih Suara Terbanyak Keempat Pileg DPD Sumbar, Irman Gusman Melenggang ke Senayan

KPU Sumbar menetapkan empat nama yang meraih suara terbanyak pada pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pileg DPD RI. Salah satunya Irman Gusman.