TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Daerah Papua melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan terhadap anggota TNI dari Yonif 713/ST, yang terjadi pada Senin, 30 Desember 2019, di sekitar Kali Asin, Kabupaten Keerom yang berbatasan dengan Papua Nugini (PNG).
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua yang membantu Polres Keerom telah melakukan olah TKP.
"Selain melakukan olah TKP, Polda Papua juga sudah memperbantukan anggota Polri untuk ikut mengejar pelaku," kata Waterpauw kepada Antara di Jayapura, Selasa, 31 Desember 2019.
Ia menyatakan prihatin atas insiden penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga menyebabkan terjadinya kontak tembak dan menewaskan satu anggota TNI.
Insiden itu, kata Kapolda, membuktikan keberadaan KKB di perbatasan masih ada. Bahkan, kata dia, kelompok ini sering bersembunyi di Papua Nugini.
Waterpauw menduga penyerangan terhadap anggota TNI adalah KKB yang dipimpin Jefri Pagawak dan Jemi Wenda yang merupakan anak dari Mathias Wenda.
Saat menyerang anggota TNI, KKB membawa tiga pucuk senjata dari berbagai jenis.
Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Yonif 713/ST diserang KKB saat hendak mengambil logistik di Pos Kali Asin hingga menyebabkan Serda Miftakfur meninggal.
Selain itu, akibat kontak tembak dengan KKB juga menyebabkan Prada Juwandy terluka.