TEMPO.CO, Dharmasraya - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Toni Harmanto dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan berdialog dengan tokoh adat dan agama di rumah dinas bupati di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Senin, 23 Desember 2019. Dialog ini membahas soal kabar larangan perayaan Natal di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.
Toni Harmanto mengatakan dialog ini untuk memastikan informasi larangan perayaan Natal yang beredar. "Tentunya kami memastikan lagi terkait pemberitaan yang beredar. Sangat disayangkan jika isu ini tidak betul tentunya akan berdampak terhadap situasi masyarakat di Dharmasraya sendiri," ujarnya, Senin, 23 Desember 2019.
Ia meminta setiap warga negara tetap menjaga toleransi yang sudah berjalan dengan baik selama ini di sini.
Roy Hutapea salah seorang pendeta HKBP di Dharmasraya membantah adanya larangan perayaan Natal di sana. Malah, kata dia, kerukunan umat beragama di sini sudah terjaga dengan baik. Sesama umat saling menghormati dan menjaga. "Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang ikut juga melindungi, atau datang kepada kami umat nasrani," ujarnya.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengaku terkejut dengan beredarnya informasi larangan merayakan Natal di Dharmasraya. Karena selama ini antar umat beragama hidup dengan rukun.
"Hari ini saya dengan Kapolda Sumbar berdialog dengan umat Kristen di Kampung Baru Nagari Sikabau dan tokoh adat. Ini tak sekedar soal hak dalam menjalankan ibadah dan penghormatan terhadap hukum adat salingka nagari, tapi yang paling besar agar tidak terjadi gesekan antar warga negara," ujarnya.
Berdasarkan hasil dialog, kata dia, tidak ada yang merasa dilarang dalam pelaksanaan ibadah. Malah mereka mengaku sudah hidup rukun bertahun-tahun.
"Sekda Dharmasraya menyampaikan bahwa Pemerintahan Daerah tak pernah melarang. Makanya saat dapatkan kabar pelarangan itu beberapa hari yang lalu, saya mengumpulkan tokoh ulama, adat, polres dan Kemenag untuk tabayyun," ujarnya