TEMPO.CO, Jakarta - Alexander Marwata menjadi satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir untuk jabatan serupa periode 2019-2023.
Hari ini, Jumat, 20 Desember 2019, dia dijadwalkan dilantik bersama empat komisioenr lainnya.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967, tersebut menempuh studi pendidikan tinggi D4 di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Dia melanjutkan jenjang S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 1995.
Alex berkiprah di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, dia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta.
Dua tahun kemudian dia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat lalu Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Pada 2002 pula Alexander Marwata menjadi Hakim Ad-Hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Alex akhirnya mendaftarkan diri dalam seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Dia pun terpilih menjadi Wakil Ketua KPK.
Kini di periode keduanya, Alexander Marwata menjadi komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK lainnya adalah Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Pelantikan Pimpinan KPK baru akan dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Setelah dilantik, mereka akan melakukan serah terima jabatan dengan komisoner sebelumnya di Gedung KPK.
"Serah terima sore," ucap Komisioner KPK, Laode Syarif di Gedung KPK pada Kamis, 19 Desember 2019.