Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alexander Marwata Komentari Sikap Jokowi terhadap Revisi UU KPK

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Capim KPK Alexander Marwata saat hadir pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023 di Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Capim KPK Alexander Marwata saat hadir pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023 di Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengatakan tidak setuju terhadap beberapa poin substansi dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan oleh DPR.

"Itu semua masih dalam pembahasan Presiden dan DPR. Jika menolak kenapa juga. Kan kewenangan Presiden bersama DPR. KPK sebatas memberikan masukan, apakah masukan KPK diterima atau tidak, nanti diserahkan Presiden atau DPR," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Blitar, Jawa Timur, Jumat.

Namun, dirinya memberikan apresiasi terkait dengan kebijakan Presiden yang tidak setuju terhadap beberapa poin substansi dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan oleh DPR tersbut.

"Bagus dong (kebijakan Presiden yang tidak setuju beberapa poin substansi dalam draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002)," kata dia yang ditemui dalam roadshow bus KPK 2019 'jelajah negeri bangun antikorupsi" di Blitar tersebut.

Presiden Jokowi tidak setuju terhadap beberapa poin substansi dalam draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan oleh DPR. Terdapat empat poin yang ditolak Presiden Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin pertama, Presiden menyatakan tak setuju jika KPK harus mendapatkan izin pihak luar ketika ingin melakukan penyadapan. Menurut Presiden, KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

Presiden juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Menurut dia, bahwa penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN).

Presiden Jokowi juga tidak setuju ketika KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan. Dengan sistem penuntutan yang berjalan saat ini dinilai sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi.

Dan, poin terakhir Presiden Jokowi menyatakan tidak setuju pengalihan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari lembaga antirasuah kepada kementerian atau lembaga lainnya dan berharap tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tahun Sudjiatmi Notomiharjo Berpulang, Jokowi Pernah Gagal Total karena Langgar Nasihat Ibunya

3 hari lalu

Joko Widodo alias Jokowi bersama Ibunya  Sudjiatmi Notomihardjo saat diwawancarai TEMPO di
4 Tahun Sudjiatmi Notomiharjo Berpulang, Jokowi Pernah Gagal Total karena Langgar Nasihat Ibunya

Sudjiatmi Notomiharjo, ibunda Jokowi telah berpulang 4 tahun lalu. Ini kedekatan Jokowi dan ibunya, dan pengakuan pernah langgar nasihat ibunya.


Jokowi Bakal Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Demak Berjalan Lancar

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 22 Maret 2024, untuk kemudian mengunjungi lokasi banjir Demak. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Bakal Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Demak Berjalan Lancar

Presiden Jokowi meninjau langsung lokasi banjir pada Jumat pagi, 22 Maret 2024.


Begini Komentar Presiden Jokowi setelah Saksikan Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 1-0

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menyaksikan kemenangan perdana Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua Grup F setelah mengalahkan Timnas Vietnam 1-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (21/3/2024). (ANTARA/Andi Firdaus).
Begini Komentar Presiden Jokowi setelah Saksikan Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 1-0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari kemenangan Timnas Indonesia atas Vietnam pada kualifikasi Piala Dunia 2026.


Soal Jersey Timnas Indonesia Keluaran Erspo, Presiden Jokowi Hanya Senyum dan Kasih Jempol

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menyaksikan kemenangan perdana Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua Grup F setelah mengalahkan Timnas Vietnam 1-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (21/3/2024). (ANTARA/Andi Firdaus).
Soal Jersey Timnas Indonesia Keluaran Erspo, Presiden Jokowi Hanya Senyum dan Kasih Jempol

Presiden Jokowi hanya tersenyum seraya mengacungkan jempol sebagai komentar atas desain seragam terbaru Timnas Indonesia yang dirilis pada Maret 2024.


Dugaan Fraud LPEI: KPK Tepis Tudingan Berebut Perkara dengan Kejaksaan Agung

8 hari lalu

Logo LPEI
Dugaan Fraud LPEI: KPK Tepis Tudingan Berebut Perkara dengan Kejaksaan Agung

Wakil Ketua KPK Alex Marwata menyebutkan KPK telah menangani perkara LPEI sejak tahun lalu.


Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

9 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

Presiden Jokowi menambah 14 PSN baru untuk tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.


Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

11 hari lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita, Din Syamsuddin, dalam acara Rakernas 2022 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

Din Syamsuddin mengatakan banyak pihak yang akan hadir dalam demonstrasi tersebut.


Jokowi Dilema Jaga Harga Beras: Rendah Dimarahi Petani, Tinggi Dimarahi Ibu-ibu

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Dilema Jaga Harga Beras: Rendah Dimarahi Petani, Tinggi Dimarahi Ibu-ibu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku dilema dalam menjaga harga beras karena petani butuh harga tinggi sedangkan ibu-ibu minta harga rendah.


Erick Thohir: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Segera Ambil Sumpah WNI Pekan Depan

14 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Segera Ambil Sumpah WNI Pekan Depan

Erick Thohir mengatakan PSSI sedang menunggu Keputusan Presiden Joko Widodo untuk pengambilan sumpah WNI Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.


Perpres 191 Tahun 2014 tentang BBM Bersubsidi Akan Direvisi, Apa Isinya?

16 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Perpres 191 Tahun 2014 tentang BBM Bersubsidi Akan Direvisi, Apa Isinya?

Perpres 191 tahun 2014 tentang BBM Bersubsidi mengelompokkan BBM menjadi 3, yaitu Jenis BBM Tertentu, Jenis BBM Khusus Penugasan, dan Jenis BBM Umum