RUU Kementrian Negara Batal Disahkan Hari ini
Jumat, 18 Juli 2008 07:57 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 18 Juli 2008 07:57 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi
Ketua Baleg Ungkap Peran DPR dalam Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara
Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
8 jam lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran
14 jam lalu
Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi
1 hari lalu
Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.
Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara
1 hari lalu
Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.
Ketua Baleg Ungkap Peran DPR dalam Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara
3 hari lalu
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas membicarakan peran DPR jika pemerintah mengubah jumlah kementerian yang ada. Perubahan itu bisa dilakukan pemerintah jika DPR telah tuntas merevisi aturan jumlah kementerian dalam UU Kementerian Negara.
Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian
3 hari lalu
Baleg DPR RI berencana menghapus Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian yang ada adalah 34.
Gerindra Bantah Revisi UU Kementerian Negara untuk Akomodasi Prabowo Tambah Jumlah Menteri
4 hari lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah rencana revisi UU Kementerian Negara dilakukan untuk mengakomodasi presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah menteri. "Sebenarnya begini, kalau ada revisi UU Kementerian, bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024.
PDIP Bicara Pertemuan Prabowo-Megawati, Revisi UU Kementerian Negara, hingga 8 Nama Cagub Jakarta
4 hari lalu
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjawab berbagai perkembangan politik terkini.
Pro-Kontra Soal Rencana Revisi UU Kementerian Negara untuk Pemerintahan Prabowo
4 hari lalu
Gerindra menyatakan revisi UU Kementerian Negara bisa terlaksana sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang
8 hari lalu
Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.