TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Tamanuri untuk kasus suap Bupati Lampung Utara. "Ia akan diperiksa sebagai tersangka AIM," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 17 Desember 2019.
Yang dimaksud AIM itu adalah tersangka, Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara. Anggota Komisi Infrastruktur itu akan diperiksa sebagai saksi.
Febri tidak menjelaskan alasan KPK memeriksa kedua saksi. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Agung sebagai tersangka suap. Dia disangka menerima suap total Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Selain Bupati Lampung Utara non-aktif itu, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri. Kemudian Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.