TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima keluarga Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, dua mahasiswa Universitas Haluoleo, yang meninggal saat unjuk rasa menolak revisi UU KPK di gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 September 2019.
"Para keluarga didampingi oleh perwakilan mahasiswa dari Kendari, tim dari Muhammadiyah, dan KontraS," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
Keluarga korban yang hadir adalah La Salim, ayah Randi; Nasrifa, ibu Randi; Endang Yulidah, ibu Yusuf; dan Ahmad Fauzi, adik Yusuf. Mereka diterima oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Ayah Randi, La Sali, menyampaikan tujuannya mendatangi gedung KPK untuk menuntut keadilan atas kematian putranya.
Ia menyatakan sampai saat ini belum diketahui proses penegakan hukum mengusut kematian putranya itu. Menurut dia, putranya adalah tulang punggung keluarga yang membantu mencari nafkah.
Sedangkan ibu dari Yusuf menyampaikan bahwa kedatangannya ke Jakarta untuk mencari keadilan dan juga mempertanyakan kenapa putranya sampai harus ditembak dalam aksi tersebut. Ia juga mempertanyakan bahwa sudah lebih dari 3 bulan pelaku penembakan putranya belum ditemukan dan meminta polisi bekerja keras untuk mengungkapnya.