Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Kritik Larangan Khilafah Masuk Pelajaran Madrasah

image-gnews
TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai tidak masalah pengetahuan mengenai khilafah masuk dalam pelajaran di madrasah atau sekolah Islam.

Menurut dia, yang dilarang adalah jika pengetahuan khilafah untuk mengembangkan gerakan mengubah Indonesia menjadi sistem pemerintahan khilafah.

"Kalau itu sekedar menunjukkan sejarah, misalnya, soal (pemerintahan) khilafah, buat saya tidak masalah," kata Arsul kepada wartawan hari ini, Rabu, 11 Desember 2019.

Arsul menerangkan materi sejarah sistem pemerintahan khilafah sama halnya dengan pelajaran tentang sistem pemerintahan dan bentuk-bentuk negara dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Dia pun mengandaikan boleh saja masyarakat belajar tentang sejarah bentuk negara federasi yang pernah berlaku di Indonesia. Yang penting masyarakat paham bahwa Indonesia memiliki empat konsensus bernegara, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini, yang sudah jelas tak boleh dipelajari adalah Komunisme, Marxisme, dan Leninisme sesuai ketetapan MPRS.

Beredar surat dari Kementerian Agama yang menginstruksikan penarikan materi khilafah dan jihad dari kurikulum pendidikan di madrasah.

Surat tertanggal 4 Desember 2019 itu ditandatangani Direktur Jenderal Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama A. Umar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020 terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam (Khilafah) dan Jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbarui dalam KMA 183 Tahun 2019," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Dalam poin selanjutnya disebutkan bahwa materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan jihad telah diperintahkan untuk ditarik.

Kementerian Agama pun memberikan penjelasan.

A. Umar menerangkan bahwa materi kekhalifahan yang semula ada di mata pelajaran Fikih (hukum Islam) dialihkan ke Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Pelajaran tentang kekhilafahan di SKI diarahkan untuk memberikan wawasan keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam.

"Untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta didik tentang keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam hingga era negara bangsa," ucapnya kepada Tempo pada Senin lalu, 9 Desember 2019.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA No.184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPP Belum Bersikap Soal Hak Angket, Pengamat: Sebaiknya Fokus Lolos Pileg

1 hari lalu

Adi Prayitno. ANTARA
PPP Belum Bersikap Soal Hak Angket, Pengamat: Sebaiknya Fokus Lolos Pileg

Pengamat menyebut, PPP memang sebaiknya fokus untuk lolos di Pemilihan Legislatif daripada terlibat mengajukan hak angket.


PPP soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Belum Ada Instruksi Apapun

2 hari lalu

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man
PPP soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Belum Ada Instruksi Apapun

PPP masih gamang untuk menentukan sikap soal hak angket. Namun, optimistis lolos ke Senayan.


Dua Kali Sandiaga Uno Beri Sinyal PPP Ingin Terlibat di Pemerintahan ke Depan, Tapi...

5 hari lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Kali Sandiaga Uno Beri Sinyal PPP Ingin Terlibat di Pemerintahan ke Depan, Tapi...

Teranyar Sandiaga Uno menyebut PPP sebagai partai warisan ulama mereka ingin terlibat dalam berkontribusi wujudkan Indonesia Emas 2045.


Usai Bertemu Jokowi, Sandiaga Uno Bilang PPP Ingin Ikut Mewarnai Pemerintahan Ke Depan

5 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai nyoblos di TPS 001 Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bersama keluarganya. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Usai Bertemu Jokowi, Sandiaga Uno Bilang PPP Ingin Ikut Mewarnai Pemerintahan Ke Depan

Sandiaga Uno menyebut PPP sebagai partai warisan ulama mereka ingin terlibat dalam berkontribusi wujudkan Indonesia Emas 2045.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

6 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya


Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

7 hari lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri), Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan jajaran pengurus mengangkat koin bersimbol PSI pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

KPU DKI mengumumkan perolehan suara dalam Pileg DPRD DKI di Pemilu 2024. PSI menempati urutan ke-7 melampaui PAN, Demokrat, dan PPP.


PPP Belum Bersikap Soal Hak Angket, Ada Tawaran Kursi Menteri?

8 hari lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Belum Bersikap Soal Hak Angket, Ada Tawaran Kursi Menteri?

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak ikut interupsi mengajukan hak angket pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI pekan lalu. Mengapa?


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

8 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Hasto PDIP Klaim PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

9 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hasto PDIP Klaim PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Sekjen PDIP mengatakan PPP sudah menyatakan sikap mendukung hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

9 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.