TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak hadir dalam peringaran Hari Antikorupsi Sedunia di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 9 Desember 2019. Menurut mereka, hal ini memperkuat dugaan rendahnya komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia M Isnur menyindir Jokowi yang lebih memilih menonton sandiwara di SMKN 57 Jakarta. Di SMKN 57 hari itu, tiga menteri Jokowi, Erick Thohir, Wishnutama dan Nadiem Makarim bermain teater bertema antikorupsi.
"Jokowi lebih senang melihat drama, lebih senang bermain sandiwara," kata Isnur di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Menurut Isnur, pilihan Jokowi itu merupakan simbol posisi politik Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Dugaan lainnya, kata Isnur, mungkin Jokowi khawatir ditanyai alasannya menyetujui revisi UU KPK atau komitmennya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK. "Hadir ke sekolah itu penting, tapi kan bisa di lain waktu," kata Isnur.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti turut mengkritik absennya Jokowi. Menurut dia, Jokowi seakan menunjukkan sikap politiknya yang tak lagi mendukung KPK. Dia juga mengatakan tindakan Jokowi ini tak bisa dilepaskan dari rangkaian peristiwa pelemahan KPK, yakni revisi UU KPK.
"Ada beberapa narasi yang dia kemukakan yang menggambarkan bahwa buat dia, KPK itu sudah tidak penting, yang penting sekarang investasi," ujar pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera ini.
KPK menggelar puncak Hakordia 2019 di Gedung Penunjang pada Senin, 9 Desember 2019. Pada 2017 dan 2018, Jokowi hadir di acara ini dan menyampaikan pidato. Namun, pada 2019, Jokowi mengutus Wakil Presiden Maruf Amin untuk datang ke acara itu.