Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Novel Baswedan, Janji Jokowi dan Tenggat yang Tak Ditepati

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah berjanji untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Berkali-kali ia mengatakan itu, sembari memberikan tenggat waktu bagi kepolisian untuk menyelediki kasus ini.

Terakhir, ia memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis ke Istana Negara pada Senin, 9 Desember 2019. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal, Jokowi tak memberikan tenggat waktu kepada Idham Azis untuk mengungkap kasus Novel. "Enggak ada. Cuma segera," kata Iqbal yang hadir mendampingi Idham.

Padahal, pemanggilan Idham dilakukan setelah Jokowi memberikan tenggat waktu hingga Desember kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Berikut adalah janji-janji Jokowi untuk kasus Novel yang belum terealisasi.

Janji Tinggal Janji

Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap kasus Novel pada 20 Februari 2018. Kasus Novel terjadi pada 11 April 2017. Jokowi menyebut, akan terus mengejar kepolisian untuk mengungkap pelaku penyerangan. "Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya. Akan kita kejar terus Polri," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.

Menurut Presiden, pemerintah baru akan mengambil langkah lainnya apabila kepolisian sudah tak mampu menyelesaikan kasus ini. Ia enggan menyebut langkah lain yang akan ditempuh apabila kepolisian tak mampu mengungkap kasus yang menimpa Novel.

Jokowi kembali mengutarakan komitmen penuntasan kasus Novel kala diundang di acara Mata Najwa pada 25 April 2018. Ia mengatakan akan mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan memberi tenggat waktu. Dia bilang polisi masih mengaku mampu menangani kasus ini. "Masa semua kasus harus saya ambil alih. Ada institusi yang menyelesaikan. Saya tanya terakhir mereka masih sanggup menyelesaikan," ujar Jokowi.

Pada 24 Oktober 2019, Jokowi berjanji akan mengejar penuntasan kasus ini ke Kapolri yang baru. Belakangan, Idham Azis ditunjuk menjadi Kapolri. Sebelumnya, Idham menjabat dua jabatan yang bersinggungan langsung dengan kasus Novel, yakni Kapolda Metro Jaya. Selanjutnya dia menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal sekaligus Ketua Tim Teknis kasus Novel. Dalam dua jabatan ini kasus Novel jalan di tempat.

2 Tim Tanpa Tersangka

Selama lebih dari dua tahun kasus ini, kepolisian telah membentuk dua tim. Pertama tim pencari fakta yang dibentuk Tito Karnavian pada awal 2019. Tim ini beranggotakan polisi dan ahli dari kalangan sipil, di antaranya Ketua Setara Institute Hendardi, mantan komisioner KPK Indriyanto Seno Adji, mantan komisioner Komnas HAM Ifdhal Kasim serta Nur Kholis.

Bekerja selama 6 bulan hingga pertengahan Juli 2019, tim gagal mengungkap pelaku penyerangan. Tim hanya membeberkan dugaan motif penyerangan. Selebihnya, tim ini merekomendasikan pembentukan tim baru, yang diberi nama tim teknis. Tim teknis juga diisi anggota polisi. Hingga kini tim teknis belum mempublikasikan perkembangan penyelidikan.

Tenggat yang Tak Ditepati

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah tim teknis dibentuk, Jokowi memberikan tenggat kerja tim teknis selama 3 bulan. Namun, berbeda dari titah Jokowi, kepolisian tetap menargetkan masa kerja tim ini selama 6 bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, waktu kerja enam bulan tersebut mengikuti kelaziman sebuah penugasan. "Pertimbangan durasi, waktu, memang seperti itu," ucap Dedi kantornya, pada 31 Juli 2019. Tiga bulan itu berakhir pada 31 Oktober 2019, tak ada perkembangan penyelidikan yang dipublikasi.

Pada 1 November 2019, Jokowi mengaku memberi tenggat kepada Idham Azis yang saat itu baru saja dilantik menjadi Kapolri. "Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.

Senin, 9 Desember kemarin, Jokowi memanggil Idham ke Istana Negara untuk menagih perkembangan penyelidikan. Iqbal yang hadir mendampingi mengatakan Presiden Jokowi hanya meminta kasus ini diselesaikan segera, tak ada tenggat waktu lagi.

Harapan untuk Mantan Ajudan

Sejumlah kalangan menilai dipilihnya Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim memberikan angin segar untuk kasus Novel. Kedekatan Listyo dengan Jokowi sebagai mantan ajudan, dinilai bisa memberikan dorongan yang baik untuk kasus Novel.

"Saya yakin Kabareskrim baru akan berhasil menuntaskan kasus Novel Baswedan. Pengalaman sebagai ajudan Jokowi akan melipatgandakan motivasi Kabareskrim untuk menuntaskan kasus ini sesuai arahan Presiden," ujar Direktur Riset Setara Institute Halili saat dihubungi Tempo pada Ahad, 8 Desember 2019.

Optimisme yang sama disampaikan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Wadah Pegawai meyakini bekas ajudan Presiden Jokowi ini bisa menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan yang terkatung-katung selama lebih dari dua tahun itu. "Bang Sigit merupakan harapan baru untuk bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Bang Novel," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2019.

Sigit menjadi ajudan saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kedekatan ini ditengarai menjadi alasan pemilihan Sigit menjadi Kabareskrim.

Tanda bahwa Sigit merupakan orang kepercayaan Jokowi muncul dalam polemik pemilihan Ketua Umum Golkar. Sigit disebut hadir dalam pertemuan dua seteru Bambang Soesatyo dan Airlangga Hartarto di restoran Ke Quartier Selasa pekan lalu. Sigit disebut sebagai delegasi Istana untuk menengahi pertemuan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

37 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

14 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.