TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan bakal memanggil Kepala Polri Jenderal Idham Azis pada sore hari ini.
Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono yang dikonfirmasi belum mengetahui ihwal kabar ini.
"Saya belum dapat info, tapi kan kalau dipanggil wajar kan namanya juga pimpinan memanggil stafnya," ujar Argo saat dikonfirmasi, pada Senin, 9 Desember 2019.
Dalam kasus Novel Baswedan, Polri telah membentuk tim gabungan pada awal 2019, namun tim itu gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel. Atas rekomendasi tim gabungan, Polri kembali membentuk tim teknis kasus Novel Baswedan.
Tim ini berada langsung di bawah Kabareskrim. Saat pertama kali dibentuk, tim ini diketuai oleh Kabareskrim Idham Azis. Hingga ditunjuk menjadi Kapolri, Idham Azis gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel. Tampuk pimpinan tim teknis itu kini ada di tangan Kabareskrim baru Listyo Sigit.
Presiden Joko Widodo memberikan tenggat kepada tim teknis hingga Desember 2019 untuk tim teknis menyelesaikan kasus ini. Hingga sekarang, tim teknis belum mengumumkan hasil penyelidikan.