TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Junimart Girsang meminta pemerintah berhati-hati dalam menindaklanjuti permintaan izin Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam atau SKT FPI.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyinggung ihwal pasal 6 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI yang menyebut ihwal khilafah, saat rapat kerja Komisi II dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini.
"Visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.
Junimart mewanti-wanti Kemendagri agar memahami dan mempertimbangkan hal ini. Junimart juga menyinggung sikap Menteri Agama Fahcrul Razi yang disebut sudah memberikan rekomendasi perpanjangan izin SKT FPI.
"Sekarang sedang trending topic. Saya tidak mau Pak Menteri jadi bulan-bulanan dari ormas tertentu," kata Junimart.
Junimart meyakini Tito sebagai mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia memahami situasi kondusivitas. Dia juga meminta Tito mengkomunikasikan polemik perpanjangan SKT FPI ini dengan Presiden Joko Widodo.
"Saya sampaikan dalam forum terhormat ini supaya jadi perhatian Pak Mendagri," ucapnya.
Izin SKT FPI sudah habis pada 20 Juni lalu. FPI sudah mengajukan perpanjangan izin, tetapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah hingga saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md bersama sejumlah kementerian di bawahnya saat ini tengah mengkaji perpanjangan izin FPI itu.
BUDIARTI UTAMI PUTRI