TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Johan Budi Sapto Pribowo beberapa kali mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal pagu anggaran untuk penyediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II, Tito Karnavian menyampaikan ia akan menggeser pagu anggaran dari 11 unit yang ada di Kemendagri untuk pengadaan blangko e-KTP.
Dari 11 unit itu, sebesar Rp 12,9 miliar akan digeser. Ditambah Rp 3 miliar anggaran dari internal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri akan dapat menambah pengadaan sekitar 1,5 juta keping blangko.
Mendengar itu, Johan bertanya kenapa anggaran bisa sampai kurang. "Biasanya pengadaan itu 120 persen dari yang dibutuhkan Pak, kenapa kok kurangnya begitu banyak," kata Johan Budi Sapto Pribowo saat rapat kerja dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Johan menilai wajar jika kekurangan yang terjadi hanya 20-30 persen. Namun, Tito sebelumnya membeberkan kekurangan blangko e-KTP sebanyak 7,4 juta keping dengan anggaran Rp 78,6 miliar.
Angka ini dua kali lipat dari jumlah blangko yang sudah terpenuhi sebanyak 3,5 juta keping, dengan anggaran Rp 37,6 miliar
Johan juga mempertanyakan perhitungan anggaran yang disampaikan Tito. Dia meminta Tito menjelaskan berapa harga per keping blangko e-KTP itu.
Mantan pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini juga mengingatkan ihwal perkara rasuah e-KTP, yang kasusnya sampai sekarang masih ditangani KPK.
"Ini patokannya harga yang mana? Kalau harga yang dulu enam belas ribu (per blangko) itu kan yang diduga digelembungkan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Johan mengingatkan Tito Karnavian agar berhati-hati menangani anggaran blangko e-KTP.
"Ini persoalan e-KTP, dan Pak Mendagri tahu, waktu itu Kapolri kan, bahwa e-KTP itu ada persoalan di KPK. Karena itu saya mengingatkan, yang hati-hati gitu lho Pak, jangan sampai terulang lagi," kata bekas Juru bicara Istana itu.
Kasus korupsi e-KTP itu hingga kini masih ditangani KPK. Beberapa orang telah dijatuhi hukuman pidana, di antaranya dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Johan Budi, persoalan kekurangan blangko ini bukan cuma karena kurangnya anggaran. "Persoalannya bukan kekurangan anggaran menurut saya, tidak sesimpel itu," ujarnya.
Bukan cuma itu, Johan menyebut e-KTP miliknya seperti tak memiliki chip. Padahal, ujarnya, blangko e-KTP seharga Rp 10 ribu semestinya ada chipnya. "E-KTP yang saya pegang ini kertas biasa. Kayaknya di Glodok seribu lima ratus."
Dia juga mengungkit masalah e-KTP tercecer yang pernah terjadi menjelang perhelatan Pemilu 2019. Johan pun mewanti-wanti agar Tito Karnavian mengawasi kinerja anak buahnya.
"Pak Mendagri ini, saya bangga dengan Pak Jenderal Tito ini, sebagai mantan Kapolri saya kira bisa Pak untuk mengawasi anak buahnya di Kemendagri ini," kata Johan.