Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadli Zon Bicara Lagi soal Rizieq Shihab, Begini...

Reporter

image-gnews
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional  Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon berfoto bersama pendukung seusai Salat Jumat di Masjid Al Azhar,  Jakarta Selatan, Jumat, 19 April 2019. Tempo/Irsyan Hasyim
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon berfoto bersama pendukung seusai Salat Jumat di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat, 19 April 2019. Tempo/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu tak muncul di publik, anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon, kembali melontarkan komentar. Mantan Wakil Ketua DPR itu meminta pemerintah melindungi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang kini menetap di Arab Saudi.

“Negara harus hadir melindungi HRS (Rizieq Shihab) dan memfasilitasi untuk bisa kembali ke tanah air dengan sehat dan selamat," tulis Fadli di akun Twitternya @fadlizon hari ini, Selasa, 26 November 2019.

Menurut dia, jangan sampai hak Rizieq Shihab sebagai WNI untuk memperoleh perlindungan negara diabaikan hanya karena perbedaan pilihan politik dengan pemerintah. 

Rizieq Shihab bermukim di Mekah mulai pertengahan 2017, sejak terjerat sejumlah kasus yang salah satunya dugaan perbincangan mesum di telepon seluler. Pengsutan kasus tersebut dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq Shihab belum juga kembali ke Indonesia.

Fadli Zon lantas menyitir Konvensi Wina 1961 Pasal 3 dan Konvensi Wina 1963 Pasal 5 bahwa negara berkewajiban melindungi warga negaranya yang tinggal di luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Undang-Undang 37 Tahun 1999 pada Bab V Pasal 19 (b) menyatakan, "“Perwakilan RI berkewajiban: memberikan pengayoman, Indonesia di luar negeri, sesuai di peraturan perundang-undangan nasional serta hukum dan kebiasaan internasional.”

Diperkuat dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pelayanan Warga pada Perwakilan RI di Luar Negeri.

Fadli Zon mengungkapkan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam rapat perdana dengan Komisi I DPR pada pekan lalu menyatakan salah satu prioritas program kementeriannya adalah diplomasi perlindungan warga negara.

“Upaya pemerintah untuk memulangkan HRS ke tanah air seharusnya bersifat imperatif, sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri,” tuturnya tentang pemulangan Rizieq Shihab.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

10 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.


FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

11 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.


Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

13 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Menteri Fadli Zon Harapkan Dana Indonesiana Lebih Besar

1 hari lalu

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memberi sambutan pada pembukaan Indonesian Dance Festival (IDF) di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Sabtu 2 November 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Menteri Fadli Zon Harapkan Dana Indonesiana Lebih Besar

Fadli Zon berharap, dana Indonesiana bisa diakses tidak hanya oleh komunitas tari, tapi juga film, musik, dan berbagai bentuk ekspresi budaya lainnya.


Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?


FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?


Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

1 hari lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pemaparaan saat pembukaan Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) Tingkat Nasional 2024 di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Lomba edisi ke-10 tersebut diikuti peserta tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 36 provinsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan omnibus law kebudayaan merupakan gagasan baru yang masih memerlukan kajian.


Rizieq Shihab Disebut Masih di Makkah, Tak Hadir di Aksi 411 Tuntut Tangkap Fufufafa

1 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Rizieq Shihab Disebut Masih di Makkah, Tak Hadir di Aksi 411 Tuntut Tangkap Fufufafa

Rizieq tak hadir aksi 411.


Fadli Zon akan Dorong Pemerintah Provinsi Revitalisasi Taman Budaya

4 hari lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pemaparaan saat pembukaan Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) Tingkat Nasional 2024 di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Lomba edisi ke-10 tersebut diikuti peserta tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 36 provinsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fadli Zon akan Dorong Pemerintah Provinsi Revitalisasi Taman Budaya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan kementeriannya akan mendorong revitalisasi taman-taman budaya yang ada di setiap provinsi di Indonesia.


Fadli Zon: Museum Nasional akan Diperbaiki agar Tak Sekadar Tempat Penyimpanan

4 hari lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) foto bersama dengan perwakilan peserta Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) 2024 di Museum Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Fadli Zon: Museum Nasional akan Diperbaiki agar Tak Sekadar Tempat Penyimpanan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, mengatakan ke depan perlu ada pembakuan narasi, edukasi, maupun tampilan isi museum semakin baik.