TEMPO.CO, Jakarta--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggaungkan Guru Penggerak sebagai salah satu esensi dari pidatonya untuk peringatan Hari Guru Nasional 2019.
Nadiem mengatakan, Guru Penggerak adalah guru yang mengutamakan murid dan pembelajaran murid dari hal lain, bahkan dari karirnya sendiri.
Menurutnya, menjadi guru penggerak itu berarti mengambil tindakan tindakan tanpa disuruh. "Tanpa diperintahkan untuk melakukan yang terbaik bagi muridnya," kata Nadiem setelah mengikuti upacara perringatan Hari Guru di halaman Gedung Mendikbud, Senin 25 November 2019.
Nadiem mengatakan, saat ini masih banyak guru yang mengira reformasi pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan, kebijakan dan anggaran, hanya dilakukan oleh pemerintah maupun berdasarkan kurikulum saja.
"Saya disini bilang bahwa itu dampaknya sangat kecil dibandingkan ini menjadi gerakan, gerakan di masing-masing sekolah. Gerakan untuk yang namanya Guru Penggerak," kata Nadiem.
Untuk itu, Nadiem menegaskan, pemerintah ingin bisa membantu memerdekakan Guru Penggerak untuk melakukan berbagai macam inovasi. Dia mengatakan, tak semua inovasi harus sukses dilakukan. Kunci inovasi adalah terus mencoba dan bereksperimen.
"Tapi terus mencoba agar mengetahui apa yang pas untuk sekolah dan lingkungan kita," katanya.
Nadiem mengatakan dirinya yakin, di semua unit pendidikan sekolah maupun Universitas, paling tidak terdapat minimal satu Guru Penggerak. Harapannya, jumlah sekolah di Indonesia bisa mencapai 250-300 ribu dalam 5 tahun ke depan. "Saya masih belum tahu jumlahnya berapa tergantung berapa siap maju dan bergerak," ujarnya.
Menteri berusia 35 tahun itu juga mengatakan pentingnya Guru Penggerak di Sekolah Luar Biasa bagi disabilitas. Menurutnya, semua guru harus mengetahui prinsip-prinsip dasar pendidikan untuk anak kebutuhan khusus.
"Karena kalau mereka bisa mengetahui itu di manapun, di sekolah manapun, kalau mereka bertemu dengan muridnya yang punya kebutuhan spesial, tahu menanganinya, harus jadi bagian kurikulum," katanya.
Lebih lanjut Nadiem mengatakan hal ini bukan hal yang cepat, karena guru harus menyadari peran guru penggerak. Dalam hal ini, Kemendikbud dikatakannya akan membantu guru dari sistem regulasi dan birokrasi. "Harus dibantu," ujarnya.
Dia mengatakan, pekerjaan rumah kementeriannya di antaranya adalah regulasi dan kebijakan yang memberikan ruang inovasi dan ruang gerak yang terbaik. Selain itu, di menyebut pihaknya tengah menyisir satu persatu penyederhanaan kebijakan.
"Sudah terlihat dari garis sebarnya, detailnya sedang disusun sisir satu-satu penyederhanaan kebijakan oleh tim Kedirjenan, staf khusus eselon 1, kompak menyisir satu satu peraturan yang bisa disederhanakan," katanya.
HALIDA BUNGA FISANDRA