TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Network for Democracy and Electoral Integritry (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengkritik rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah atau Pilkada secara langsung. Hadar mengakui pilkada langsung memang perlu dievaluasi, tetapi bukan pada sistemnya.
Menurut dia, evaluasi sistem pilkada langsung dan mengembalikannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bak dokter yang salah memberikan obat untuk pasien karena salah diagnosis.
"Jangan seperti dokter yang diagnosa menyimpulkan penyakit tapi keliru dan kemudian memberikan obat yang salah," kata Hadar dalam diskusi di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Ahad, 24 November 2019.
Menurut Hadar, masalah pilkada langsung lebih banyak pada proses pencalonan. Biaya tinggi seperti yang dilontarkan Mendagri Tito pun lebih banyak dihabiskan pada tahapan pencalonan ini.
"Saya khawatir ini lebih ke soal biaya yang dikeluarkan peserta, bukan biaya karena model pemilihan langsungnya," ujar mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum ini.
Hadar menilai proses pemilihan pilkada oleh DPRD pun akan menghabiskan biaya tinggi. Perputaran uang bisa tak terkendali akibat oligarki politik dan proses yang tertutup.
Hadar menyatakan setuju jika pilkada langsung dievaluasi. Namun, proses evaluasi pun harus berdasarkan kajian yang mendalam dan komprehensif. Beberapa hal yang perlu dibenahi, dia mencontohkan, ialah kewenangan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu untuk menindak pelanggaran politik uang dan pembatasan uang yang dihabiskan para peserta pemilu.
"Kami setuju evaluasi yang mendalam dan komprehensif yang berdasakan kajian dan data, tapi jangan melompat dengan mengatakan ini karena sistem pemilihannya," ujarnya.
Polemik pilkada mencuat seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi sistem pilkada langsung. Tito beralasan biaya politik yang tinggi dan permasalahan lainnya membuat sistem yang sudah berlangsung 20 tahun itu perlu dikaji ulang. Namun mantan Kapolri ini belum menjawab tegas apakah evaluasi itu berarti akan mengembalikan pilkada oleh DPRD.
"Lakukan riset akademik. Kami dari Kemendagri akan melakukan itu," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.