TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arief Wibowo mengatakan partainya telah membahas secara internal soal pelaksanaan Pilkada. Hasilnya, kata dia, PDIP menilai belum perlu ada perubahan pelaksanaan Pilkada langsung.
“Kesimpulan kami belum perlu ada perubahan Undang-Undang. Karena kita sudah memasuki tahapan. Kalau berubah, sementara tahapannya udah jalan, akan repot,” kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2019.
Menurut Arief, tak bijak bila sekarang Undang-Undang Pilkada langsung diubah. Sedangkan Pilkada akan dimulai pada 2020, menurutnya hal itu akan menimbulkan spekulasi politik.
Di sisi lain, teknis pemilihan terutama politik uang, ia sebut memang harus diurus. Begitu pula dengan bagaimana caranya Pilkada agar tidak berbiaya tinggi.
“Itu ya memang dievaluasi. Evaluasinya menyeluruh. Kalau pilihan teknis pemilihan, PDIP masih tetap pada pilkada langsung,” ucap Pimpinan Komisi II DPR RI ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan mengevaluasi sistem Pilkada langsung. Ia beralasan Pilkada langsung tak efektif karena berbiaya tinggi dan memiliki banyak celah politik uang.
"Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.