Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenag: Tak Perlu Terjadi Kegaduhan Kontroversi Sukmawati

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengajak umat mengedepankan dialog dalam polemik persoalan penggunaan salam lintas agama.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengajak umat mengedepankan dialog dalam polemik persoalan penggunaan salam lintas agama.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan pernyataan kontroversial dari Sukmawati Soekarnoputri yang diduga menistakan agama Islam karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

“Kami mengimbau bahwa yang penting tidak perlu terjadi kegaduhan, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Zainut usai menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan persoalan agama masih menjadi isu sensitif untuk dibahas di sebagian besar kelompok masyarakat Indonesia. Sehingga, pendapat-pendapat yang disampaikan dalam menanggapi pernyataan Sukmawati tidak perlu disampaikan secara berlebihan.

“Masyarakat Indonesia harus menempatkan masalah ini secara hati-hati, karena ini menyangkut masalah yang sensitif,” katanya.

Oleh karena itu, Zainut meminta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat terkait kontroversi Sukmawati. Dia meminta pernyataan para tokoh bangsa harus menghindari muatan negatif.

“Kami juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh bangsa agar dalam menyampaikan statement itu menghindari hal yang justru nanti kontraproduktif, misalnya yang berkaitan dengan isu agama,” jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara terkait adanya laporan ke polisi terhadap Sukmawati, Zainut menilai itu wajar terjadi karena Indonesia merupakan negara yang menjunjung proses hukum.

“Saya kira sah-sah saja kalau masyarakat mengadukan hal tersebut ke mekanisme hukum. Tetap kita harus menahan diri, silakan proses hukum dilaksanakan,” ujarnya.

Sukmawati Soekarnoputri diduga melakukan tindak pidana penistaan agama karena membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya, Presiden Soekarno, dalam sebuah diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme dan Berantas Terorisme”.

Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya atas sangkaan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama pada 15 November 2019. Pelapor mengklaim sebagai pihak umat Islam yang dirugikan atas pernyataan putri Sang Proklamator itu.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harap Andika Perkasa Jadi Bacawapres Ganjar, Sukmawati: Duet Sipil-Militer Sangat Bagus

12 September 2023

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa saat ditemui di salah satu kafe di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Harap Andika Perkasa Jadi Bacawapres Ganjar, Sukmawati: Duet Sipil-Militer Sangat Bagus

Sukmawati Soekarnoputri masih berharap Andika Perkasa jadi bacawapres Ganjar Pranowo. Ia mengatakan duet sipil-militer sangat bagus.


Jokowi Copot Zainut Tauhid dari Posisi Wamenag, PPP Bantah Ada Alasan Politis

18 Juli 2023

Presiden RI Joko Widodo  atau Jokowi memberikan keterangan usai melantik lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. (ANTARA / Desca Lidya Natalia)
Jokowi Copot Zainut Tauhid dari Posisi Wamenag, PPP Bantah Ada Alasan Politis

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan pergantian Zainut Tauhid sebagai Wamenag merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.


Soal Penggantian Wamenag, Jokowi Sebut Permintaan PPP

17 Juli 2023

Presiden RI Joko Widodo melantik lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Soal Penggantian Wamenag, Jokowi Sebut Permintaan PPP

Presiden Jokowi menunjuk Saiful Rahmat Dasuki sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag) menggantikan Zainut Tauhid Sa'adi.


Heboh QRIS Palsu di Masjid, Wamenag: Pengurus Masjid Perlu Lebih Melek Digital

14 April 2023

Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Polda Metro Jaya memastikan pelaku penipuan dengan modus mengganti stiker QR Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan dan Masjid Istiqlal adalah orang yang sama. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Heboh QRIS Palsu di Masjid, Wamenag: Pengurus Masjid Perlu Lebih Melek Digital

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat tidak jadikan kasus QRIS palsu untuk tidak bersedekah.


Kemenag Bersinergi Luncurkan Kampung Zakat di Sulbar

10 Maret 2023

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2020. Rapat tersebut membahas percepatan peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penentuan tarif layanan sertifikasi halal dan membahas pengecualian moratorium gedung baru Negara untuk elayanan langsung Kementerian Agama RI di Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Bersinergi Luncurkan Kampung Zakat di Sulbar

Terdapat lima Kampung Zakat yang didirian dan tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat.


Pesparawi XIII Dibuka di Candi Prambanan, Simbol Toleransi Beragama

21 Juni 2022

Suasana pembukaan Pesparawi XIII di Candi Prambanan pada Senin, 20 Juni 2022. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Pesparawi XIII Dibuka di Candi Prambanan, Simbol Toleransi Beragama

Pesta Paduan Suara Gerejawi atau Pesparawi XIII diikuti 8.144 orang dari 34 provinsi se-Indonesia


Wamenag: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Jangan Cuma Serah Terima Ijazah

16 Maret 2022

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) didampingi Wakil Menteri Agama (Wamen) RI Zainut Tauhid (kanan)  meluncurkan program Peta Jalan Pengembangan Kemandirian Pesantren di Jakarta, Selasa 4 Mei 2021. Program tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari salah satu program utama Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan kemandirian pesantren di Indonesia dan menjadi kekuatan tersendiri bagi pondasi ekonomi warga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wamenag: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Jangan Cuma Serah Terima Ijazah

Wamenag Zainut Tahid Sa'adi menyoroti peran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus memiliki inovasi dalam menyongsong era 5.0.


Setara Institute: Negara Tidak Bisa Atur Pernikahan Beda Agama

10 Maret 2022

Halili - Direktur Riset Setara Institute
Setara Institute: Negara Tidak Bisa Atur Pernikahan Beda Agama

Pernikahan beda agama dianggap sebagai urusan pribadi yang membuat negara tak bisa beralasan untuk menolak pencatatan.


Kemenag Jelaskan Alasan Pemberangkatan Umrah Hanya dari Jakarta

13 Januari 2022

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2020. Rapat tersebut membahas percepatan peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penentuan tarif layanan sertifikasi halal dan membahas pengecualian moratorium gedung baru Negara untuk elayanan langsung Kementerian Agama RI di Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Jelaskan Alasan Pemberangkatan Umrah Hanya dari Jakarta

Zainut menekankan, bagi para jamaah umrah yang berasal dari daerah diwajibkan melakukan tes COVID-19


Wamenag Minta Revisi UU Pesantren Cegah Kekerasan Seksual Terulang

13 Januari 2022

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2020. Rapat tersebut membahas percepatan peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penentuan tarif layanan sertifikasi halal dan membahas pengecualian moratorium gedung baru Negara untuk elayanan langsung Kementerian Agama RI di Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenag Minta Revisi UU Pesantren Cegah Kekerasan Seksual Terulang

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengusulkan revisi UU Pesantren karena dianggap belum kuat mencegah tindakan kekerasan seksual.