TEMPO.CO, Jakarta-Partai Keadilan Sejahtera atau PKS berjanji berjuang mengegolkan sejumlah peraturan yang telah menjadi janji politiknya di Pemilu 2019. Salah satunya adalah penghapusan pajak penghasilan (PPh) bagi warga yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta.
Masalah itu menjadi salah satu rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional PKS yang digelar pada Kamis-Sabtu, 14-16 November 2019. "Membebaskan PPh untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari delapan juta rupiah," kata Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal membacakan rekomendasi di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 November 2019.
Ada tiga janji politik lain yang dilontarkan PKS di Pemilu 2019. Yakni membebaskan pajak sepeda motor ber-CC kecil, pemberlakuan SIM seumur hidup, dan memperjuangkan undang-undang perlindungan ulama, tokoh agama, dan simbol agama.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan partainya akan memperjuangkan agar empat janji itu terealisasi. Kata dia, Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat akan mengusulkan pembahasan empat RUU itu masuk program legislasi nasional (prolegnas). "Di pembahasan prolegnas kami akan perjuangkan empat janji kampanye itu dalam UU," kata Sohibul secara terpisah.
Rakornas PKS menghasilkan lima rekomendasi lainnya. Berikut secara lengkap enam rekomendasi tersebut.
1. Berkomitmen untuk berjuang di luar pemerintahan dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Sikap politik ini dilandasi pemikiran bahwa PKS berkomitmen untuk menjaga etika kepantasan dalam demokrasi, merawat demokrasi agar tetap sehat, dan berjalan di rel yang benar dengan memperkuat fungsi check and balance serta menjadi penyambung aspirasi rakyat.
2. Berkomitmen untuk memperjuangkan terealisasinya janji-janji politik PKS pada pemilu 2019, yakni (1) membebaskan pajak sepeda motor ber-CC kecil, (2) SIM berlaku sekali seumur hidup, (3) membebaskan pajak penghasilan untuk masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta, (4) memperjuangkan UU perlindungan ulama tokoh agama dan simbol agama. Dalam kebijakan publik strategis lainnya bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa.
3. Berkomitmen untuk terus menjaga dan mengamalkan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus dasar kehidupan bermasyarskat berbangsa dan bernegara. Tidak ada tempat bagi separatisme, komunisme, radikalisme, terorisme dan seluruh ideologi lainnya yang bertentangan dengan konsensus dasar kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara tersebut. Dalam hubungan ini PKS mendeklarasikan Sekolah Cinta Indonesia, yang diperuntukkan bagi anggota partai dan masyarakat umum yang diselenggarakan di kantor-kantor partai dari pusat sampai daerah-daerah di seluruh pelosok negeri.
4. Menjadikan tahun 2020 sebagai tahun rekrutmen anggota baru PKS secara terbuka masyarakat terutama generasi muda yang ingin bergabung bersama PKS di seluruh kantor-kantor partai di seluruh Indonesia. PKS berkomitmen menjadi partai pelopor dalam melayani, memberdayakan, dan membela kepentingan rakyat Indoensia tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, adat istiadat, dan pilihan politiknya. Serta mengokohkan PKS sebagai partai kader yang berbasiskan massa yang terbuka terhadap bergabungnya tokoh-tokoh bangsa dengan membentuk dewan pakar dan/atau dewan kehormatan dari pusat sampai kabupaten kota.
5. Berkomitmen untuk memenangkan kompetisi pilkada 2020 dengan cara bermartabat, penuh keberkahan, menolak segala bentuk politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, politisasi SARA, intervensi aparat dan pemerintah dan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran baik yang bersi yuridis maupun etis. PKS mencanangkan target kemenangan 60 persen dalam pilkada serentak 2020 yang akan dilaksakanakan di 270 di kabupaten kota dan siap kerja sama dengan seluruh parpol dan elemen masyarakat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
6. Memperkuat sistem organisasi partai melalui prinsip good party governance untuk mengokohkan pelayanan kepada rakyat dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia partai agar memiliki kapasitas, kualitas, dan komitmen yang lebih baik lagi ke depan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI