TEMPO.CO, Penajam- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas akan membahas kematangan lokasi ibu kota baru yang telah ditetapkan dipindahkan ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur. “Kunjungan Kementerian PPN/Bappenas itu untuk mengidentifikasi karateristik wilayah, etnis, kesukuan, serta permukiman dan pola permukiman,” kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Kamis, 14 November 2019. Kunjungan dijadwalkan 18 sampai 19 November 2019.
Ada tiga hal penting, menurut Sekkab, yang ingin didapatkan Kementerian PPN/Bappenas, yakni data mengenai identifikasi karakteristik wilayah dan subwilayah di Kecamatan Sepaku. Hal lain yang juga dibahas adalah data menyangkut sosial budaya dan ekonomi, serta sumber kehidupan masyarakat di Kecamatan Sepaku, juga ingin diketahui oleh Kementerian PPN/Bappenas.
"Kedatangan Kementerian PPN/Bappenas ke Kabupaten Penajam Paser Utara itu merupakan tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota negara ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur," ujar Tohar.
Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki empat kecamatan dengan 54 desa dan kelurahan adalah bagian Provinsi Kalimantan Timur. Sepaku merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki empat kelurahan dan 11 desa.
Lokasi pemindahan ibu kota baru telah ditetapkan Presiden Joko Widodo di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.