TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memaparkan konsep sistem pertahanan di Ibu Kota Negara baru yang harus dipersiapkan dengan matang. Sebab, ia melihat jika harus menghadapi situasi perang, ibu kota akan menjadi sasaran serangan musuh.
"Dalam situasi krisis atau perang, ibu kota suatu negara akan menjadi sektor center of gravity yang tentunya akan diserang musuh hingga kekuatan penuh. Karena itu pembangunan sistem pertahanan di ibu kota negara merupakan suatu hal yang mutlak bagi Indonesia," kata Hadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Dia mengatakan ada beberapa hal di bidang pertahanan yang perlu menjadi perhatian. Pertama adalah pemberlakuan Air Defence Identification Zone (Adis) daerah terbatas dan terlarang (restricted and prohibited area) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.
Menurut dia, perlu gelar kekuatan militer yang mampu menghadapi segala bentuk ancaman. Serta perlu pembangunan sistem pertahanan penangkal serangan rudal, pesawat udara musuh, roket, infiltran sabotase siber, ancaman chemical biology dan radioaktif, nuklir.
"Serta memiliki jalur pendekatan dalam mobilisasi kekuatan militer baik aspek darat laut udara sebagai persiapan rencana kontijensi dan rute evakuasi VVIP," ujarnya.
Panglima TNI mengatakan, dalam rangka relokasi personil TNI ke Ibu Kota Negara baru, yaitu Kalimantan Timur, maka konsep penempatan satuan-satuan TNI dan pangkalan militer lainnya berada di Penajam Paser Utara. Penempatan tersebut, kata dia, bersama Istana Kepresidenan, gedung MPR, DPR, DPD RI, gedung kementerian/lembaga negara dan gedung kedutaan negara sahabat.