TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kepolisian mengamankan sejumlah peluru saat melakukan pemeriksaan sepeda motor milik RMN (24), yakni pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim Penjinak Bom Polda Sumut pada Rabu 13 November 2019, pasca bom meledak di Polrestabes Medan.
"Ditemukan beberapa barang-barang, ada juga ditemukan dua butir peluru Kaliber 22," katanya saat dijumpai di Mako Brimob Polda Sumut, Kamis 14 November 2019.
Ia menyebutkan hingga saat ini tim gabungan dari Densus 88 Mabes Polri beserta jajaran Polda Sumut masih terus melakukan penelusuran terkait bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
"Harapan kami masyarakat tidak perlu takut, tetapi kita tetap harus lebih waspada. Kami juga sebagai petugas keamanan akan terus berupaya menjaga keamanan dan kekondusifan di Sumatera Utara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN. Terduga pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka.
Terkait kasus tersebut, saat ini polisi mengamankan tiga orang, yakni istri dan mertua pelaku. Ketiga orang tersebut hingga saat ini masih diperiksa di Mako Brimob.