TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif mengatakan belum tahu kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Presiden Joko Widodo. Ia mempersilahkan pihak-pihak yang ingin tahu perkembangan kasus itu ke KPK.
"Kami belum mengetahui kasus apa yang dimaksud, tapi silahkan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya," kata Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 November 2019.
Syarif mengatakan data pelaporan merupakan dokumen rahasia, termasuk juga pihak yang melaporkan. "Menurut undang-undang harus dirahasiakan."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berkata Jokowi sempat melaporkan sendiri dugaan kasus korupsi ke KPK. "Presiden menunjukan, saya (Jokowi) sudah menyampaikan laporan ke KPK, (adanya kasus) ini ini, tapi enggak terungkap," kata dia kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam, 11 November 2019.
Mahfud tak merinci dugaan kasus korupsi besar apa yang ia maksud. Namun, ia menegaskan kembali bahwa dugaanya, kasus itu tergolong besar. "Kami sudah melaporkan kasus ini, tapi nggak disentuh sampai sekarang. Ya tentu kami bisa berbeda pendapat soal itu," kata Mahfud.
ANTARA