TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap putera Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema T. Laoly hari ini. Penjadwalan ulang dilakukan setelah Tema tidak hadir pada panggilan 11 November 2019.
"Kami jadwalkan ulang besok (12 November 2019)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, di kantornya, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Chrystelina mengatakan KPK telah mengirimkan surat panggilan, namun surat itu belum diterima oleh Tema. "Sudah mengirimkan tetapi memang belum sampai ke alamat yang bersangkutan," kata dia.
Ia belum mau banyak bicara soal alasan Tema diperiksa. Menurut dia, penyidik mendapatkan informasi yang perlu diklarifikasi dalam proses pemeriksaan. "Akan diinfokan kembali setelah dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, KPK akan memeriksa Tema dalam kasus suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Kepala Dinas PUPR Medan, Isa Ansyari.
Dalam perkara ini, KPK menyangka Dzulmi menerima duit sedikitnya Rp380 juta dalam berbagai kesempatan sejak Isa dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR pada Februari hingga September 2019.
KPK menduga Dzulmi menggunakan sebagian uang suap untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang. Anggaran perjalanan dinas itu membengkak, lantaran Dzulmi membawa serta keluarganya dan memperpanjang waktu singgah di negara itu.
Yasonna Laoly mengatakan belum ada surat panggilan resmi dari KPK. "Hard copy panggilan itu belum sampai kepada dia. Baru dari pemko hanya di screenshot sama dia, (bahwa) ada panggilan," kata Yasonna saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.
Yasonna mengatakan Yamitema saat ini berada di Jakarta. Sedangkan surat dikirimkan ke Medan. Karena itu, ia mengatakan agar anaknya menunggu hingga surat resmi dari KPK benar-benar diterima lebih dulu. "Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya, dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," kata Yasonna.