TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang pria abdi dalem (petugas keraton) Keraton Yogyakarta tertangkap warga karena pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kawasan Alun-Alun Utara pada Ahad petang lalu, 10 November 2019.
Pelaku berinisial SW, 68 tahun, asal Kabupaten Kulon Progo, telah ditahan di Kantor Kepolisian Sektor Gondomanan, Kota Yogyakarta. Dia memakai pakaian peranakan khas abdi dalem Keraton Yogyakarta ketika melakukan tindakan yang diduga pelecehan seksual itu.
"Saat di pos pengamanan keraton, pelaku mengakui perbuatannya. Tapi setelah dia dibawa ke polisi, berkelit," ujar Sekretaris Komunikasi Komunitas Alun-Alun Utara (FKKAU) Krisnadi Setyawan hari ini, Senin, 11 November 2019.
Pihak Keraton bereaksi keras atas kejadian tersebut.
"Keraton akan menindak tegas abdi dalem tersebut. Kami serahkan semuanya kepada proses hukum" ujar Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura atau Sekjen Keraton Yogya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, kepada Tempo.
Krisnadi Setyawan menuturkan peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Ahad malam lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Berawal ketika tiga mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta berjalan-jalan ke tengah Alun-Alun Utara.
Saat itulah pelaku yang berpakaian abdi dalem mendatangi ketiganya. Terjadilah pembicaraan di antara mereka.
Tiba-tiba SW menarik tangan salah satu mahasiswi dan menempelkan di kemaluannya. Korban lantas kembali ke parkiran motor di sisi timur Alun-Alun dan menangis sesenggukan.
Para petugas parkir dari FKKAU yang melihat dia menangis menanyai korban tentang kronologi pelecehan.
SW pun ditemukan di area pagelaran lalu dibawa ke pos pengamanan Keraton.
Pelaku masih ditahan di Polsek Gondomanan namun korban belum melaporkan secara resmi pelecehan seksual itu.
Adapun Condrokirono menerangkan bahwa internal Keraton telah membahas kasus itu pada Senin pagi, 11 November 2019. Laporan dikoordinasikan dengan Penghageng dan Wakil Penghageng Tepas Purorakso yang mengepalai abdi dalem yang bermasalah.
"Saya juga koordinasi untuk proses pencopotan."
Menurut Condrokirono, Keraton akan melakukan langkah langkah antisipasi agar peristiwa serupa tak terulang lagi.